Peweimalang.com, Kab Malang – Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang berada di area Kantor Bupati Malang, di Jalan Panji, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, atap teras terlihat tidak terawat alias rusak. Sehingga dengan kerusakan kantor tersebut membuat sebagian para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang, yang berkantor di Bappeda setempat was-was karena berpotensi ambruk.
Padahal, tidak sedikit pejabat yang keluar masuk Kantor Bupati Malang tersebut mengetahui kerusakan Kantor Bappeda. Namun, nyatanya hingga kini belum ada perbaikan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
“Iya mas sudah lama kerusakan atap teras pintu masuk Kantor Bappeda, bahkan plafonnya hampir jatuh. Sehingga banyak pegawai yang takut ketimpa plafon saat masuk ruang kantor,” kata salah satu pegawai Bappeda Kabupaten Malang, yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (13/7), kepada wartawan.
Dirinya, meminta kepada DPKPCK untuk segera memperbaiki. Dan jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan akan memakan korban tertimpa plafon. Padahal, ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa kerusakan itu sudah dilaporkan ke DPKPCK saat kepala dinasnya masih Tomie Herawanto, yang kini sudah purna tugas. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda diperbaiki.
Oleh karena itu, diharapkan setelah berita kerusakan teras Kantor Bappeda dipublikasi di media, kemungkinan akan diperhatikan oleh dinas yang terkait, dan bisa langsung diperbaiki.
“Seharusnya, dinas yang terkait lebih tanggap atas laporan yang sudah disampaikan oleh pimpinan saya saat itu. Karena kondisi atap teras tersebut selain sudah sebagian berlubang, dan rawan jatuh,” ujar dia.
Kerusakan atap teras Kantor Bappeda juga menjadi perhatian Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya Awangga Wisnuwardhana, yang menyoroti adanya kegagalan prioritas dalam kebijakan anggaran Pemkab Malang. Karena sangat ironis lembaga pemerintah yang memegang kendali dalam perencanaan masa depan daerah justru membiarkan kantornya sendiri dalam kondisi memprihatinkan.
Dirinya menilai bahwa Pemkab Malang cenderung memaksakan proyek-proyek baru yang kontroversial daripada merawat infrastruktur yang sudah ada.
“Daripada memaksakan membangun UPT Puskesmas Poncokusumo yang dibangun di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau melawan regulasi tata ruang, yang mana telah menghabiskan anggaran sebesar Rp6,8 miliar. Seharusnya, anggaran tersebut dibuat untuk perbaikan gedung pemerintah yang kini mengalami kerusakan,” tegasnya.
Sedangkan dalam perbaikan gedung pemerintah daerah, kata Angga, dikelola DPKPCK Kabupaten Malang yang memegang mandat mutlak atas perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan sarana gedung daerah. Sehingga kerusakan gedung Bappeda itu, jangan dibiarkan berlarut-larut. Hal ini menjadi bukti nyata ketidakpedulian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni DPKPCK.
“Jika gedung di pusat pemerintahan saja dibiarkan setengah runtuh, maka publik patut mempertanyakan efektivitas pengawasan DPKPCK terhadap aset-aset pemerintah lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.(*).





