Peweimalang.com,Kota Malang – Keluarga yang tengah berduka seharusnya mendapat kemudahan dalam mengurus pemakaman anggota keluarganya. Namun, persoalan biaya pemakaman hingga iuran tahunan yang dikeluhkan warga justru menambah beban masyarakat, terutama keluarga kurang mampu.
Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen, pada 2 November 2026. Warga mengadukan adanya penarikan biaya pemakaman dan iuran tahunan yang dinilai memberatkan. Bahkan, muncul laporan dugaan pungutan liar dalam pengelolaan pemakaman umum.
Bayu menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Sebab, pemakaman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang semestinya dikelola secara transparan, dengan memperhatikan kondisi ekonomi warga.
Ia menyoroti aduan keluarga kurang mampu yang masih harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk pemakaman. Persoalan semakin serius ketika muncul pertanyaan mengenai dasar hukum dan peruntukan uang yang dipungut, termasuk dugaan dana tersebut tidak disetorkan ke kas daerah.
“Warga yang sedang berduka seharusnya mendapatkan kemudahan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak jelas dasar hukum dan peruntukannya,” tegas Bayu.
Minta Tarif Pemakaman Diperjelas
Menurut Bayu, Pemerintah Kota Malang perlu segera mengevaluasi tata kelola pemakaman umum agar tidak membuka celah terjadinya pungutan di luar ketentuan.
Ia meminta Pemkot memastikan adanya standar tarif resmi, memperjelas mekanisme pembayaran, serta mengawasi setiap penarikan biaya. Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui besaran biaya yang sah dan ke mana uang tersebut dialokasikan.
Selain itu, pemerintah harus memberikan perlindungan kepada keluarga kurang mampu. Jangan sampai keterbatasan ekonomi membuat warga semakin kesulitan ketika harus mengurus pemakaman anggota keluarganya.
“Pemerintah Kota harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Jangan Biarkan Keluhan Warga Berlarut
Bayu mengakui terdapat banyak persoalan lain yang disampaikan masyarakat selama kegiatan reses. Namun, persoalan pemakaman umum menjadi salah satu aspirasi yang dinilainya mendesak karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap Pemkot Malang tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi segera melakukan pengecekan di lapangan dan menindaklanjuti setiap aduan warga.
“Jangan sampai persoalan yang menyangkut warga dalam kondisi berduka ini dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap Pemkot segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah nyata,” pungkasnya.
Pembenahan tata kelola pemakaman diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan pungutan, tetapi juga memastikan layanan publik tetap terjangkau, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.





