Peweimalang.com, Kota Malang – Anggota DPRD Kota Malang dari Dapil Klojen, Bayu Rekso Aji, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengevaluasi dan menertibkan tata kelola pemakaman umum.
Langkah ini menyusul banyaknya keluhan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penarikan biaya pemakaman yang membebani masyarakat, khususnya keluarga berduka.
Aspirasi tersebut mengemuka saat kegiatan reses yang digelar Bayu pada 2 November 2026. Warga mengeluhkan besarnya biaya pemakaman serta adanya iuran tahunan yang tak transparan. Bahkan, terdapat laporan mengenai keluarga kurang mampu yang tetap dikenakan tarif tinggi tanpa kejelasan peruntukan uang tersebut ke kas daerah.
“Warga yang sedang berduka seharusnya mendapatkan kemudahan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak jelas dasar hukum dan peruntukannya. Pemkot Malang harus hadir memberikan perlindungan, terutama bagi masyarakat tidak mampu,” tegas Bayu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 5 November 2026.
Menanggapi aduan tersebut, Bayu meminta Pemkot Malang mengambil langkah konkret untuk melakukan evaluasi tata kelola pemakaman umum secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Malang.
“Selain itu juga harus menetapkannya standar tarif resmi yang transparan dan dapat diakses publik, agar pungutan itu akuntabel dan masuk ke kas daerah, dan akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas praktik pungutan liar,” jelasnya.
Menurut Bayu, kendati banyak aspirasi lain yang diserap selama masa reses, persoalan biaya pemakaman ini menjadi prioritas mendesak karena berdampak langsung pada kesejahteraan dan keadilan sosial masyarakat, dan berharap Pemkot Malang segera turun tangan agar masalah ini tidak berlarut-larut.





