PKS Kota Malang Dorong Moratorium Izin Miras, Soroti LGBT saat Silaturahmi ke PCNU

PKS Kota Malang Dorong Moratorium Izin Miras, Soroti LGBT Saat Silaturahmi ke PCNU
Fraksi PKS Kota Malang mendorong moratorium perizinan minuman keras dan LGBT saat silaturahmi ke PCNU.

Indonesiandaily.com – Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendorong moratorium pemberian izin baru tempat penjualan minuman beralkohol dan menyoroti persoalan LGBT dalam pertemuan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang.

Dua isu tersebut menjadi bagian dari pembahasan persoalan sosial dan keumatan yang dinilai membutuhkan perhatian bersama, termasuk melalui masukan para ulama dalam perumusan kebijakan daerah.

Dalam pertemuan silaturahmi yang turut dihadiri jajaran pengurus DPD PKS Kota Malang itu, PKS menilai penerbitan izin baru tempat penjualan minuman beralkohol perlu dihentikan sementara. Sementara itu, keberadaan tempat usaha yang telah mengantongi izin dinilai perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan dampak sosial, ketertiban umum, dan perlindungan generasi muda.

PKS Minta Izin Penjualan Miras Dievaluasi 

PKS memandang kebijakan terkait peredaran minuman beralkohol perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Kota Malang. Moratorium izin baru diusulkan sebagai langkah untuk mengevaluasi jumlah dan keberadaan tempat penjualan minuman beralkohol yang telah beroperasi.

Namun, usulan tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, ketentuan perizinan, serta dampaknya terhadap ketertiban dan kehidupan masyarakat.

LGBT Disorot, PKS Tekankan Pendekatan Edukatif 

Selain minuman beralkohol, PKS juga menyampaikan keprihatinan terhadap persoalan LGBT. Isu tersebut, menurut PKS, perlu disikapi melalui pendekatan edukatif, penguatan keluarga, pendampingan sosial, dan pembinaan masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai agama.

PKS menilai keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam membangun karakter serta memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Pendekatan terhadap persoalan tersebut juga perlu memperhatikan martabat manusia dan menghindari tindakan diskriminatif. Dengan demikian, pembahasan isu sosial dapat diarahkan pada upaya edukasi, perlindungan dari kekerasan, serta penguatan hubungan sosial yang harmonis.

Minta Nasihat Ulama untuk Kebijakan Daerah 

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan silaturahmi dengan PCNU bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan juga upaya membangun komunikasi dan meminta arahan dari para ulama.

“Secara pribadi, saya memohon dukungan, doa, dan nasihat dari para kiai serta alim ulama NU agar kami yang mendapat amanah di DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujar Bayu.

Ia berharap masukan para ulama dapat menjadi pertimbangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi warga Kota Malang.

Menurut Bayu, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi. Ketahanan keluarga, nilai moral, dan keharmonisan kehidupan sosial juga perlu mendapat perhatian.

“Kami berharap doa dan arahan para ulama menjadi penguat ikhtiar kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat komunikasi antara PKS dan PCNU Kota Malang, terutama dalam membahas persoalan sosial yang membutuhkan perhatian lintas elemen masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *