Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji No. 119, Kepanjen, Kamis 24 September 2026.
Kegiatan strategis bersama lembaga antirasuah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian agenda pengawasan dan pencegahan korupsi di Malang Raya.
Sehari sebelumnya, KPK juga telah menggelar rapat koordinasi serupa bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Rabu 23 September 2026.
Baca Juga:
KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Malang, Suasana Sekretariat Mendadak Sibuk
Kunjungan KPK ke DPRD Kota Malang, Golkar Minta Publik Lihat Secara Proporsional
Rakor yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah serta unsur legislatif tingkat Kabupaten Malang.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, hingga Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Malang.
Selain itu, jajaran pejabat teknis dan administratif turut memadati ruang rapat, yang mencakup para sekretaris dinas, inspektur pembantu, admin MCP (Monitoring Center for Prevention), kepala badan, kepala dinas, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang.
Kehadiran lintas sektor ini juga dilengkapi oleh Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.
Hingga berita ini diunggah, rangkaian kegiatan rakor pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan ini masih terus berlangsung.





