Kunjungan KPK ke DPRD Kota Malang, Golkar Minta Publik Lihat Secara Proporsional

Kunjungan KPK ke DPRD Kota Malang, Golkar Minta Publik Lihat Secara Proporsional
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi. (Toski)

Peweimalang.com, Kota Malang – Kedatangan tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, pada Rabu 23 September 2026 menuai tanggapan dari kalangan legislatif.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, mengimbau masyarakat agar menyikapi kunjungan tersebut secara proporsional dan tidak membangun asumsi keliru.

Suryadi menegaskan bahwa kehadiran lembaga antirasuah di Malang murni untuk menjalankan fungsi koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pencegahan, bukan karena adanya indikasi kasus pidana tertentu.

“Kehadiran KPK di Kota Malang jangan kemudian dipersepsikan seolah-olah ada persoalan pidana atau kasus tertentu yang sedang terjadi. Kita perlu melihat persoalannya secara proporsional,” ujar Suryadi.

Pertemuan yang melibatkan unsur pimpinan daerah, Wali Kota, serta jajaran DPRD tersebut berfokus pada evaluasi tata kelola pemerintahan.

Diskusi strategis mencakup beberapa sektor penting, seperti perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program pembangunan, dan Identifikasi aspek-aspek berisiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan

Menurut Suryadi, langkah supervisi ini merupakan hal positif bagi pemerintah daerah.

Pengawasan dan edukasi berkala sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan publik memiliki landasan hukum yang kuat dan terhindar dari persoalan di kemudian hari.

“KPK tidak hanya bekerja ketika sudah terjadi tindak pidana. Ada fungsi pencegahan yang juga sangat penting. Edukasi dan penguatan sistem merupakan bagian dari upaya membangun pagar agar penyelenggara pemerintahan tidak masuk ke wilayah yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Suryadi berharap hasil koordinasi ini dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kota Malang guna memperbaiki kualitas tata kelola birokrasi agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Sebagai representasi rakyat, ia menegaskan bahwa DPRD Kota Malang memiliki komitmen penuh untuk mendukung jalannya pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“KPK datang bukan harus menunggu ada masalah. Kehadiran KPK juga penting untuk memastikan masalah tidak terjadi. Pencegahan itu bukan tanda ada persoalan, tetapi justru ikhtiar agar persoalan tidak muncul,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *