Pemkab Malang MoU Sinergi Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- calendar_month Sel, 17 Jun 2025

Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib saat mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja sama Antar Daerah, di salah satu hotel di wilayah Kota Malang. (Foto: Prokopim Setda Kab Malang)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah dalam rangka Sinergi Menuju Ekonomi yang Kreatif, Tangguh, Teruji, dan Terdigitalisasi (Sekartaji) 2025. Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, berlangsung di salah satu hotel di Kota Malang pada Selasa, (17/6).
Kegiatan bertema “Sinergi untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh dan Unggul Serta Raih Pertumbuhan Inklusif” ini mengemukakan berbagai kebijakan dan tantangan yang akan dihadapi perekonomian nasional pada tahun 2025. Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Malang juga melakukan MOU dengan Kabupaten Probolinggo untuk kerja sama antar daerah, terkait Festival Bromo, serta mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan fasilitasi pemenuhan kebutuhan komoditas cabai, serta bahan pokok lainnya dalam upaya pengendalian inflasi.
Menurut, Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, Selasa (17/6), usai menghadiri Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah terkait Sekartaji 2025, selain kerja sama dengan Kabupaten Probolinggo, Pemkab Malang juga menjalin kemitraan dengan Kabupaten Ponorogo di bidang pertanian. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memenuhi kebutuhan kedua daerah. Sementara, luas lahan pertanian di Kabupaten Malang yang signifikan, potensi surplus produksi dapat dimanfaatkan melalui kerja sama ini.
Dirinya berharap kelebihan produksi di salah satu daerah dapat disalurkan ke daerah lain. Sehingga kebutuhan masyarakat kedua kabupaten dapat terpenuhi.

Beberapa Kepala Daerah di Jatim saat foto bersama di acara Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah terkait Sekartaji 2025, di salah satu hotel di wilayah Kota Malang. (Foto: Prokopim Setda Kab Malang)
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga Pemerintah Kabupaten Malang berencana untuk mengembangkan kerja sama serupa dengan daerah lain di Jawa Timur (Jatim).
“Diharapkan para petani dapat terhindar dari kerugian akibat surplus produksi dan harga yang rendah saat panen,” ujarnya. (*)
- Penulis: Cahyono
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Prokopim Setda Kab Malang
Saat ini belum ada komentar