Keberatan Pembangunan Jalan Tembus, Warga Griya Santha Wadul Komisi C DRPD Kota Malang
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025

Warga Griya Shanta tolak jalan tembus. (Agung)
Peweimalang.com, Kota Malang – Puluhan warga Griya Shanta keberatan pembangunan jalan tembusan Jl. Soekarno Hatta ke Jl. Candi Panggung. Karena itu mereka mengadu ke Komisi C DPRD Kota Malang, Rabu (2/6/2025).
Ketua RW 12 Griya Shanta, Jusuf Thoyib berterima kasih kepada Komisi C DPRD Kota Malang yang telah bersedia menerima aspirasi warga Griya Shanta.
“Kami berterima kasih kepada Komisi C yang telah menerima aspirasi kami,” ujarnya.
Pihaknya mengaku kecewa terhadap keputusan Pemerintah Kota Malang karena sudah berencana membuat jalan tembus di Griya Shanta, dibandingkan memperluas akses jalan lain, di kawasan Soekarno-Hatta.
“Jalan perumahan kami mendapatkan beban yang berat karena kapasitas pengguna jalan semakin bertambah, tidak ada pelebaran jalan dan semua jalan di daerah ini ditutup semua,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua RT 4 Griya Shanta, Sugiharto mengatakan pertemuannya dengan Komisi C itu, untuk mendesak agar ada rekomendasi Komisi C DPRD Kota Malang atas penolakannya terhadap jalan tembusan tersebut.
Ia menambahkan tujuan audiensi ini untuk mendapat dukungan secara politik sesuai kewenangan yang ada di Dewan.
“Pada intinya alasan warga menolak karena sudah terlalu padat. Kami disitu puluhan tahun disitu jangan sampai dihantam dengan regulasi yang mencari-cari agar sesuai dengan regulasi,” kata Sugiarto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk mencarikan solusi yang terbaik.
“Kami ingin melihat sejauh mana permasalahan agar kami bisa memberikan rekomendasi terbaik terkait masalah ini. Kami selalu berada di pihak masyarakat apabila program Pemerintah merugikan masyarakat,” kata Anas.
Terkait rekomendasi, Anas menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil koordinasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif. Nantinya, hasil koordinasi eksekutif itu selesai akan dikeluarkan surat rekomendasi.
“Kita akan lihat perspektif-perspektif yang berkaitan dengan keputusan jalan tembus itu. Kalau dari perspektif warga menolak sehingga diharuskan ada rekomendasi-rekomendasi yang lain,” tukas Politisi PKB itu. (Agung)
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar