TPP Tak Jelas Dikeluhkan Personel Satpol PP Kabupaten Malang

Personel Satpol Kab Malang saat melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Pasar Turen, Kec Turen, Kab Malang

Peweimalang.com, Kab Malang – Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mengeluhkan belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Keterlambatan hak keuangan ini dinilai membebani operasional lapangan, khususnya bagi petugas yang mengemban tugas khusus seperti pengawalan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang serta penugasan ke luar wilayah.

Sedangkan para personel mengaku harus tetap menjalankan tugas dengan mobilitas tinggi, termasuk mendampingi agenda kegiatan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, meski tanpa TPP yang menjadi hak mereka. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Satpol PP di sejumlah daerah tetangga yang dilaporkan telah menerima pencairan TPP secara bertahap.

“Tugas pengawalan dan operasi luar daerah membutuhkan fisik dan biaya operasional yang tidak sedikit. Kami tetap profesional menjalankan perintah, tetapi kami berharap ada kepastian pencairan seperti daerah lain,” ujar salah seorang personel Satpol PP yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/7), kepada Bhirawa.

Dia mengaku, keterlambatan pencairan TPP pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) biasanya berkaitan dengan prosedur administrasi yang cukup panjang. Sesuai mekanisme tata kelola keuangan daerah, regulasi TPP harus melewati tahap validasi beban kerja serta mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan sebelum dialokasikan melalui APBD.

“Selain masalah verifikasi dokumen, besaran dan kecepatan pencairan TPP di tiap daerah memang bergantung pada kemampuan fiscal, serta penetapan Peraturan Bupati (Perbup) di masing-masing wilayah,” tuturnya.

Namun, lanjut dia, Satpol PP saat mengawal Bupati Malang atau Wakil Bupati Malang, harus mengikuti kegiatan kepala daerah, kadang dari pagi hingga malam. Dan untuk makan kadang juga menggunakan uang pribadi, begitu juga ketika mendapatkan tugas keluar wilayah, biaya transportasi dan makan menggunakan uang pribadi, karena kantor kami tidak mengeluarkan anggaran tugas luar wilayah. Sehingga saat mendapatkan tugas mengawal kepala daerah dan tugas ke luar wilayah, dirinya harus mengutang.

“Kami berharap jika ada TPP untuk Satpol PP agar segera dicairkan, dan jika tidak ada TPP, maka dirinya dan teman-teman lainnya akan terbebani hutang. Karena dirinya kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang mana gaji yang kami terima hanya cukup memenuhi kebutuhan istri dan anak,” keluhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang masih belum dapat di konfirmasi mengenai kepastian jadwal validasi dan tenggat pencairan TPP bagi seluruh ASN dan personel Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sehingga diharapkan, adanya komunikasi transparan dari Pemerintah Daerah mengenai timeline penyelesaian administrasi dapat meredam keresahan para Satpol PP di lapangan, sehingga kualitas pelayanan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetap berjalan optimal.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *