Pulihkan Konektivitas, Pemkot dan DPRD Kota Malang Mulai Proyek Betonisasi Jalan Pasar Gadang Juni Mendatang

Pulihkan Konektivitas, Pemkot dan DPRD Kota Malang Mulai Proyek Betonisasi Jalan Pasar Gadang Juni Mendatang
Komisi C DPRD Kota Malang mengecek site plan pembangunan jalan Pasar Gadang

Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah bersiap melakukan proyek besar pemulihan fungsi Jalan Pasar Gadang.

Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan menahun dan mengembalikan fungsi akses utama yang menghubungkan wilayah Kota dan Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Komisi C DPRD Kota Malang, bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melakukan peninjauan lokasi (sidak) pada Kamis (7/5/2026) untuk memastikan persiapan akhir sebelum pengerjaan fisik dimulai.

Proyek ini akan menyasar jalan sepanjang 674 meter yang membentang dari Jembatan Gadang-Bumiayu hingga ke bawah Flyover Gadang. Berbeda dengan pengaspalan biasa, jalan ini akan diperkuat dengan konstruksi cor beton.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristian Bagus, menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada perkerasan jalan, tetapi juga pembenahan sistem pembuangan air.

“Salah satu problem besar di sini adalah ketiadaan drainase. Maka, selain peninggian jalan sekitar 30 centimeter, kita bangun drainase di sisi kanan dan kiri. Elevasinya akan langsung diarahkan ke sungai untuk mengantisipasi banjir,” ujar Kristian.

Teknis pengerjaan akan dilakukan secara bertahap per ruas (selatan, tengah, dan utara) untuk memastikan arus lalu lintas tetap bisa mengalir selama proses konstruksi berlangsung.

Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin mengapresiasi langkah persuasif Pemerintah Kota serta sikap kooperatif paguyuban pedagang yang bersedia direlokasi demi kepentingan umum.

“Ini penting untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama puluhan tahun berubah menjadi lapak. Kami mengapresiasi pedagang yang secara sukarela bekerja sama. Saat ini proses sudah masuk tahap lelang pengadaan,” ungkap Anas.

Pengerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan masa kontrak selama enam bulan.

Targetnya, pada bulan November atau Desember mendatang, masyarakat sudah bisa menikmati akses jalan yang mulus dan tertata.

Selain fokus di Gadang, Komisi C DPRD Kota Malang juga menaruh perhatian pada penataan Pasar Kebalen.

Anas menegaskan bahwa prinsip utama dewan adalah pengembalian fungsi jalan untuk kelancaran lalu lintas dengan tetap mengedepankan sisi humanis bagi pedagang kaki lima (PKL).

“Di Kebalen pun fungsinya harus dikembalikan. Terkait perputaran ekonomi, kuncinya ada pada pengaturan dan revitalisasi. Jika pasar ditata dengan baik dan pedagang masuk ke dalam, pembeli pasti akan mengikuti,” jelas Anas.

Pihak DPRD berencana memanggil Pemerintah Kota (hearing) dalam waktu dekat untuk mendengarkan detail skema penataan Pasar Kebalen.

Sementara itu, terkait polemik panjang Pasar Besar dan Pasar Blimbing, Anas mengisyaratkan bahwa hal tersebut tetap menjadi agenda pengawasan dewan dan pemerintah di tahap selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *