Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan tindakan hukum terhadap Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang pada Rabu, 8 Juli 2026 kemarin.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 ini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, pengadaan kendaraan mewah jenis Hyundai Staria tersebut menelan anggaran fantastis mencapai Rp8,4 miliar dan dinilai sarat dengan kejanggalan.
Menanggapi kabar mengenai kedatangan tim penyidik, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Drg. Wiyanto Wijoyo, atau yang akrab disapa Dokter Wi, angkat bicara.
Dokter Wi membantah bahwa kedatangan pihak Kejaksaan merupakan aksi penggeledahan.
Ia menyebutkan bahwa petugas hanya melakukan permintaan dokumen administrasi untuk keperluan penyidikan.
“Sejatinya bukan penggeledahan. Petugas datang untuk meminta berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pengadaan ambulans yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kita kooperatif, Kejaksaan datang meminta bukti, ya kita berikan data-datanya,” ujar Dokter Wi kepada awak media.
Terkait substansi perkara yang sedang didalami, Dokter Wi memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan tujuh unit ambulans senilai Rp8,4 miliar tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem digital.
“Pengadaan sudah dilakukan melalui e-katalog, yang merupakan prosedur standar dalam pengadaan barang pemerintah,” tegasnya.
Dokter Wi menegaskan, bahwa pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang.
“Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan siap menyerahkan dokumen tambahan jika diperlukan oleh pihak Kejaksaan guna memperjelas proses hukum,” tukasnya.
Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi pengadaan ambulans tersebut masih terus didalami oleh pihak Kejari Kabupaten Malang.
Penyidik masih bekerja untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara pada proyek pengadaan tersebut.





