Peweimalang.com, Malang – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kepemimpinan yang memiliki arah dan kebijakan yang jelas dinilai menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas negara. Namun, dengan munculnya dua pusat kekuasaan atau yang kerap dianalogikan sebagai dua matahari kembar dinilai berpotensi memicu tumpang tindih kewenangan dan perbedaan arah kebijakan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada lemahnya koordinasi antar lembaga, sehingga akan menurunkan efektivitas pemerintahan, serta memunculkan kebingungan dalam pelaksanaan kebijakan.
Dan apabila tidak dikelola melalui mekanisme konstitusional, maka dualisme kepemimpinan juga berisiko mengganggu persatuan dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, para pengamat menilai setiap perbedaan pandangan di lingkungan pemerintahan perlu diselesaikan melalui aturan hukum dan tata kelola yang berlaku. Dengan demikian, arah kepemimpinan tetap terjaga, roda pemerintahan berjalan efektif, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
*Kekuasaan Ganda Tak Jelas Keputusan Akhir*
Sedangkan masalah ini dari dualisme kepemimpinan dalam suatu negara, seperti kekuasaan ganda yang tidak jelas siapa yang memegang keputusan akhir. Di mana lembaga negara jadi bingung mana arah yang harus dijalankan. Sehingga terjadi tumpang tindih dalam tugas, hal ini sering ada perintah berbeda dari dua pusat kekuasaan, birokrasi jadi lambat dan tidak tegas. Dengan dualisme kepemimpinan tersebut masyarakat juga ikut bingung, karena kebijakan terlihat tidak seragam dan kepercayaan bisa menurun.
*Jabatan Wakil Presiden Anak Mantan Presiden*
Dan ditambah lagi jabatan wakil presiden adalah anak mantan presiden, sehingga situasi ini memperberat keadaan. Hal ini muncul kesan kekuasaan berkelanjutan dalam satu keluarga, mendekati sistem dinasti. Selain itu, peran sulit dipisahkan, apakah wakil presiden bekerja sebagai mitra setara, atau mewakili pengaruh ayahnya. Tentunya, bisa timbul persaingan atau malah penyatuan pengaruh yang membuat kekuasaan makin terpusat, bukan tersebar dan seimbang, serta pengawasan menjadi jauh lebih sulit dilakukan.
*Terbentuk Kesan Kekuasaan Turun-Temurun*
Intinya, kepemimpinan ganda ditambah ikatan keluarga justru melemahkan prinsip pemisahan kekuasaan dan keseimbangan jabatan yang seharusnya ada dalam sistem pemerintahan. Sedangkan dampak bagi demokrasi, prinsip persaingan yang sehat makin melemah dan peluang kelompok lain naik jadi sempit. Terbentuk kesan kekuasaan turun‑temurun, yang mendekati corak dinasti. Rakyat makin sulit membedakan antara keputusan negara dan keputusan kelompok keluarga. Dan kebebasan mengawasi dan mengkritik jadi lebih berisiko dan terbatas
*Dampak Bagi Sistem Hukum*
Hukum bisa berjalan berbeda‑beda, tegas bagi orang biasa, lunak bagi lingkaran kekuasaan. Lembaga pengawas dan kehakiman makin sulit bekerja mandiri, aturan dan batasan kekuasaan jadi mudah ditekuk, dan kepercayaan bahwa hukum berlaku sama bagi semua makin pudar. Sementara, dampak bagi tata kelola negara, maka akan berpengaruh pada kebijakan berjalan berdasar keinginan dua pusat kekuasaan dan sering berubah‑ubah atau tumpang tindih. Pegawai negara lebih memilih mentaati yang berkuasa ketimbang menaati aturan. Sehingga masalah tidak bisa diselesaikan secara mendasar, melainkan ditangani demi menjaga posisi kekuasaan. Dan akhirnya, birokrasi lambat, korupsi makin mudah tumbuh, negara sulit berubah arah secara sehat.
Kepemimpinan ganda ditambah ikatan keluarga lama‑kelamaan akan melemahkan sistem, bukan memperkuatnya, karena kekuasaan yang tidak terbagi dan tidak terawasi, yang perlahan menggerus demokrasi dan kedaulatan hukum.(*).
Penulis : Redaksi





