Kaji Indra Minta Program RT Berkelas Dievaluasi, Anggaran Harus Berbasis Kebutuhan Kawasan

Kaji Indra Minta Program RT Berkelas Dievaluasi, Anggaran Harus Berbasis Kebutuhan Kawasan
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Dr. H. Indra Permana, SE, MM atau Kaji Indra saat serap aspirasi warga.

Peweimalang.com, Kota Malang — Program RT Berkelas yang digulirkan Pemerintah Kota Malang mendapat sorotan dari Fraksi PKS DPRD Kota Malang. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Dr. H. Indra Permana, SE, MM atau Kaji Indra, meminta program tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Kaji Indra, evaluasi bukan berarti Fraksi PKS menolak keberadaan RT Berkelas. Evaluasi diperlukan untuk memastikan anggaran yang digelontorkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Program ini jangan hanya bagus secara konsep. Kita harus memastikan realisasinya tepat sasaran dan mampu menyelesaikan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat,” ujar Kaji Indra.

Serapan Anggaran Perlu Jadi Perhatian

Kaji Indra menyoroti tingkat serapan anggaran RT Berkelas hingga semester pertama 2026 yang rata-rata masih berada di kisaran 30–40 persen.

Menurutnya, rendahnya realisasi anggaran perlu segera dievaluasi karena berpotensi membuat manfaat program tidak maksimal. Pemkot Malang perlu mengetahui secara jelas akar persoalannya.

“Harus dilihat apakah kendalanya ada pada mekanisme pengusulan, verifikasi, pelaksanaan, administrasi, atau kemampuan pelaksana di tingkat RT,” katanya.

Ia menilai, identifikasi persoalan tersebut penting agar program tidak sekadar berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan di lingkungan masyarakat.

Persoalan Lingkungan Tak Selalu Berhenti di RT

Kaji Indra juga menilai pendekatan berbasis RT memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan persoalan yang cakupannya lebih luas.

Sejumlah persoalan lingkungan, seperti drainase, jalan lingkungan, pengelolaan sampah, penerangan, fasilitas umum, hingga infrastruktur tertentu, sering kali tidak berhenti pada batas satu RT.

“Kalau persoalannya lintas RT, jangan dipaksa diselesaikan dengan kacamata RT. Kita perlu melihat kawasan secara lebih utuh,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Malang mempertimbangkan pengembangan sebagian pendekatan RT Berkelas berbasis wilayah RW.

Menurutnya, RW dapat menjadi titik koordinasi untuk menyelesaikan persoalan yang membutuhkan penanganan lintas RT. Pendekatan tersebut bukan berarti menghilangkan peran RT, melainkan menyesuaikan kewenangan dan intervensi anggaran dengan skala persoalan.

Jangan Sekadar Membagi Anggaran Secara Rata

Kaji Indra menegaskan, kebijakan anggaran tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemerataan nominal. Pemerataan yang lebih penting adalah pemerataan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan sampai anggaran hanya dibagi rata per RT, tetapi persoalan kawasan tidak pernah benar-benar selesai,” ujarnya.

Ia mengatakan, setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, program RT Berkelas seharusnya disusun secara lebih tematik dan berbasis kebutuhan kawasan.

Wilayah yang menghadapi persoalan drainase, misalnya, membutuhkan intervensi yang berbeda dengan wilayah yang menghadapi persoalan sampah, jalan, penerangan atau fasilitas umum.

“Anggaran publik harus mengikuti kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dibagi rata. Yang kita kejar adalah pemerataan manfaat, bukan sekadar pemerataan anggaran,” katanya.

Verifikasi Usulan Harus Diperketat

Selain persoalan skala program, Fraksi PKS juga mendorong penguatan mekanisme verifikasi terhadap usulan kegiatan dari masyarakat.

Kaji Indra menyebut masih terdapat usulan yang dinilai kurang tepat sasaran. Karena itu, setiap usulan perlu diverifikasi secara lebih ketat sebelum mendapatkan alokasi anggaran.

Menurutnya, verifikasi penting untuk memastikan anggaran digunakan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas.

“Jangan sampai anggaran digunakan untuk kegiatan yang kurang prioritas, sementara persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan,” ujarnya.

Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Serapan

Kaji Indra juga meminta Pemkot Malang mengubah cara mengukur keberhasilan program RT Berkelas.

Keberhasilan program, menurutnya, tidak cukup dilihat dari jumlah RT yang menerima anggaran, persentase serapan anggaran, maupun jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan.

Lebih jauh, pemerintah harus mengukur persoalan apa saja yang berhasil diselesaikan, berapa banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat, seberapa besar perubahan kondisi lingkungan, serta apakah persoalan yang sama kembali muncul dalam waktu singkat.

“Kami tidak ingin RT Berkelas hanya menjadi program yang anggarannya tersebar merata, tetapi persoalan masyarakat tetap ada. Ukuran keberhasilan harusnya bukan berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi berapa banyak masalah yang benar-benar diselesaikan,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas RT Berkelas. Program tersebut dinilai memiliki potensi besar apabila diarahkan sebagai instrumen penyelesaian persoalan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.

Fraksi PKS, lanjut Kaji Indra, tidak menolak program RT Berkelas. Sebaliknya, pihaknya ingin program tersebut naik kelas dari sekadar instrumen pemerataan anggaran menjadi kebijakan yang mampu menyelesaikan persoalan kawasan.

“Penekanannya, kami ingin RT Berkelas benar-benar berkelas. Tepat sasaran, berbasis kebutuhan, terukur manfaatnya, dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *