Kaji Indra Dorong Pemkot Malang Benahi BPR Tugu Artha dan Percepat Pengisian Direktur Utama

Kaji Indra Dorong Pemkot Malang Benahi BPR Tugu Artha dan Percepat Pengisian Direktur Utama
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Dr. H. Indra Permana, SE, MM atau Kaji Indra dalam suatu rapat.

Peweimalang.com, Kota Malang – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Fraksi PKS, Dr. H. Indra Permana, SE, MM atau Kaji Indra, mendorong Pemerintah Kota Malang bergerak cepat membenahi PT BPR Tugu Artha Sejahtera.

Kaji Indra menilai pembenahan tata kelola, perluasan basis nasabah, penguatan bisnis, hingga percepatan pengisian Direktur Utama harus menjadi prioritas. Langkah tersebut penting agar BPR milik Pemerintah Kota Malang mampu kembali tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Kaji Indra, BPR Tugu Artha memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Salah satu peluang yang perlu segera dikaji adalah menjadikan BPR tersebut sebagai bank penyalur payroll insentif Ketua RT/RW, lembaga kemasyarakatan, serta penerima insentif daerah lainnya.

“Ini bukan sekadar soal memindahkan rekening payroll. Kita sedang bicara tentang bagaimana membangun ekosistem keuangan daerah,” ujar Kaji Indra.

Ia menjelaskan, masuknya penerima insentif daerah menjadi nasabah dapat memperkuat Dana Pihak Ketiga (DPK) sekaligus memperluas basis nasabah BPR Tugu Artha.

Basis nasabah tersebut, lanjutnya, harus dikembangkan menjadi ekosistem layanan keuangan yang lebih luas. BPR dapat mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk mendukung kredit produktif, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat yang membutuhkan akses permodalan.

“BPR jangan hanya menjadi tempat menyimpan uang. Harus menjadi mesin ekonomi daerah,” tegas Kaji Indra.

Kaji Indra Soroti Kekosongan Direktur Utama

Selain memperluas bisnis, Kaji Indra menyoroti persoalan kepemimpinan di tubuh BPR Tugu Artha. Posisi Direktur Utama yang masih kosong dinilai berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Terlebih, kondisi tersebut berlangsung ketika target laba perusahaan pada Triwulan II 2026 belum tercapai. Karena itu, Kaji Indra meminta Pemkot Malang segera mengambil langkah konkret.

“Ketika target kinerja belum tercapai dan posisi Direktur Utama masih kosong, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan situasi ini berjalan tanpa kepastian,” jelasnya.

Menurut Kaji Indra, BPR membutuhkan sosok pemimpin definitif yang mampu menentukan arah perusahaan sekaligus mengambil keputusan bisnis secara cepat dan terukur.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Malang segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan menyelesaikan proses pengisian Direktur Utama secara definitif pada 2026.

Kaji Indra menekankan, proses seleksi harus dilakukan secara serius. Figur yang dipilih tidak boleh hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi harus memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, kemampuan manajerial, serta visi bisnis yang kuat.

“Kita tidak sedang mencari orang untuk sekadar menduduki kursi Direktur Utama. Kita mencari pemimpin yang mampu membawa BPR Tugu Artha naik kelas,” katanya.

Kaji Indra Minta Target BPR Lebih Terukur

Kaji Indra juga mendorong Pemkot Malang menetapkan target kinerja BPR Tugu Artha secara lebih jelas dan terukur. Target tersebut meliputi pertumbuhan DPK, peningkatan jumlah nasabah, kualitas kredit, penyaluran kredit produktif, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, keberhasilan BPR sebagai BUMD tidak semestinya hanya diukur dari besar kecilnya laba. Peran perusahaan dalam membuka akses pembiayaan bagi masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal juga harus menjadi indikator penting.

“Kita ingin BPR Tugu Artha menjadi bank yang dekat dengan masyarakat Kota Malang. UMKM harus bisa mendapatkan akses pembiayaan, masyarakat harus mendapatkan layanan yang mudah, dan pemerintah daerah mendapatkan manfaat ekonomi dari keberadaan BUMD ini,” tuturnya.

Kaji Indra memastikan Fraksi PKS DPRD Kota Malang akan terus mengawal upaya pembenahan BPR Tugu Artha. Ia berharap Pemkot Malang tidak menunda langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi BUMD tersebut.

“Potensinya ada. Instrumennya ada. Pasarnya juga ada. Sekarang yang dibutuhkan adalah keberanian pemerintah untuk melakukan pembenahan secara serius, memilih manajemen yang tepat dan membangun strategi bisnis yang kuat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *