Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Budiar Anwar Bakal Dilantik Duduk di Kursi Sekda Kabupaten Malang

Budiar Anwar Bakal Dilantik Duduk di Kursi Sekda Kabupaten Malang

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Hasil seleksi Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, akhirnya Bupati Malang HM Sanusi menjatuhkan pilihannya kepada Budiar Anwar, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Sebelumnya, dari lima Calon JPTP Sekda Kabupaten Malang yang mengikuti seleksi, namun yang lolos seleksi tiga orang calon, yakni Firmando Hasiholan Matondang, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Eko Margianto, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Budiar Anwar, yang kini menjabat sebagai Kepala DPKPCK Kabupaten Malang.

Budiar Anwar yang akan dilantik sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif.

Selain Bupati Malang melantik Sekda Kabupaten Malang definitif, kata Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Rabu (24/9), kepada wartawan, Bupati Malang juga akan melantik jabatan eselon III, seperti Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang dan Direktur RSUD Ngntang, dan juga memutasi 16 orang Camat.

“Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) itu hal yang biasa dilakukan, agar ada penyegaran pimpinan ddi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.

Berita sebelumnya, mantan (Kadinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo telah menang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya bersengketa dengan Bupati Malang HM Sanusi terkait dengan pencopotannya sebagai Kadinkes, pada 1 Mei 2024 lalu. Dalam prosesnya, Wiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kadinkes Kabupaten Malang, karena dinilai telah menyalahi aturan mengenai pencanangan program jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, pada tahun 2023 lalu. Karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi program tersebut.

Selain Wiyanto Wijoyo dikembalikan lagi menjabat sebagai Kadinkes Kabupaten Malang, ada juga Seleksi Terbuka (Selter) Calon Sekda Kabupaten Malang menjadi kontroversial, karena dari lima orang calon, ada yang dianggap memiliki cacat moral. Sehibgga saat itu ada ancaman dari sebagian Kepala Dinas akan mogok kerja ketika calon yang dianggap cacat moral terpilih untuk menduduki kursi Sekda Kabupaten Malang.

“Kami berharap agar Bupati Malang jangan salah pilih calon Sekda Kabupaten Malang. Meski, mereka memiliki kemampuan dalam managerial dalam mengelola lembaga pemerintah, namun yang perlu diperhatikan adalah moral mereka,” tutur salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang H Ahmad Kusaeri.(*).

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less