Peweimalang.com, Kota Malang – Diskotik The Souls kembali menjadi sorotan Legislator PKS, Rokhmad. Pasalnya, tempat tersebut disebut telah beberapa kali diingatkan oleh Satpol PP, namun hingga kini tetap tidak mengindahkan teguran dan membandel beroperasi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rokhmad, mendesak Pemerintah Kota Malang, khususnya Satpol PP, untuk tidak lagi memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran Perda yang terus berulang.
Diskotik The Souls dinilai semakin bermasalah karena lokasinya bersebelahan dengan lembaga pendidikan. Kondisi ini dianggap sangat tidak pantas, melanggar Perda nomer 04 tahun 2020 pengendalian minuman berakhohol, dan perda nomor 11 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pariwisata, parah lagi tempat tersebut juga aktif mempromosikan minuman keras melalui media sosial TikTok.
Selaku mantan ketua pansus Minuman berakhohol, ia sangat kecewa kepada Disnaker-PMPTSP yang telah memberikan ijin sehingga The Souls beroperasi. Hal ini diindikasikan pengurus ijin oleh perusahaan malapraktik alias melakukan penipuan karena ijinnya untuk restoran tapi digunakan untuk Bar, cafe dan hiburan malam. Menurutnya harusnya ijin yang sudah keluar dibekukan dicabut karena melanggar Peraturan.
Rokhmad menyatakan, dari komisi A DPRD kota Malang sepakat dan kompak agar The Souls yang melanggar aturan harus ditutup.
“Ini bukan lagi soal teguran. Kalau sudah melanggar, kemudian oleh Satpol PP diingatkan tapi tetap membandel. Berarti harus ada tindakan nyata. Satpol PP harus turun, tegakkan Perda, tutup,” tegasnya.
Ia meminta Pemkot Malang menunjukkan wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Menurutnya, pembiaran terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar Perda hanya akan menjadi presiden buruk bagi pelaku usaha lain dan merusak ketertiban Kota Malang.





