Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Ukur Potensi Bencana, BPBD Kabupaten Malang Gelar IKM di Tingkat Kecamatan

Ukur Potensi Bencana, BPBD Kabupaten Malang Gelar IKM di Tingkat Kecamatan

  • calendar_month Ming, 14 Des 2025

Peweimalang.com, Kab Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat mengambil langkah proaktif dalam upaya mitigasi bencana dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengukuran Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat (IKM) di tingkat kecamatan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kapasitas masyarakat dan desa terkait kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang ada di wilayah setempat. 

Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Purwoto, Minggu (14/12), kepada wartawan mengatakan, pentingnya kegiatan IKM tersebut, hal ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas penanggulangan bencana daerah. 

Sehingga dalam pimpinan rapat itu Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Malang. Sedangkan para peserta diminta untuk membawa HandPhone (HP) Android guna proses instalasi software Inarisk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan digunakan untuk mengukur IKM.

IKM, kata dia, yakni merupakan penilaian tingkat kesiapsiagaan yang dilakukan melalui metode survei dan wawancara mendalam (deep interview) kepada responden aparat pemerintah dan tokoh masyarakat dengan teknik stratified random sampling pada beberapa desa/kelurahan yang berpotensi terdampak bencana. 

Sehingga IKM menunjukkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. “IKM berfungsi sebagai salah satu komponen kapasitas daerah yakni dalam mengetahui sejauh mana kemampuan masyarakat sebagai individu, dan kelompok untuk menghadapi dan melakukan upaya penanggulangan bencana,” terangnya.

Hasil IKM, masih dikatakan Purwoto, hal ini menjadi salah satu bahan referensi dalam penyusunan kebijakan penanggulangan bencana daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) serta dalam mendukung Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). 

Pengukuran IKM dilakukan melalui kuesioner yang terdiri dari parameter yang dibagi ke dalam indikator pencapaian. Indikator ini mencakup aspek-aspek kesiapsiagaan di tingkat desa/kelurahan untuk setiap jenis potensi bencana yang ada. 

Secara umum, lanjut dia, kesiapsiagaan masyarakat terdiri dari tiga parameter yang dibagi ke dalam 10 indikator pencapaian atau berdasarkan referensi BNPB. Dan beberapa sumber lain juga menyebutkan IKM terdiri dari dua parameter spesifik dan tiga parameter generik. Sehingga indikator ini dinilai untuk mendapatkan nilai indeks dan tingkat kesiapsiagaan masyarakat. 

Pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan data akurat mengenai tingkat kesiapsiagaan di wilayah kecamatan, yang pada akhirnya akan mendukung upaya Pemkab Malang dalam meminimalkan risiko bencana dan mewujudkan masyarakat yang tangguh bencana. 

“Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada beberapa hari lalu,” tandasnya.(*)

 

 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less