Terjerat Narkoba, Dua Pegawai PPPK DPKPCK Kabupaten Malang Jalani Asesmen Terpadu

Terjerat Narkoba, Dua Pegawai PPPK DPKPCK Kabupaten Malang Jalani Asesmen Terpadu
Kantor PPPK DPKPCK Kabupaten Malang. (Toski)

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dilaporkan berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pegawai berinisial SB dan SL tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum dan telah melewati tahapan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Perwakilan Tim Asesmen Terpadu mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima permohonan asesmen untuk kedua oknum tersebut sejak Senin 7 Oktober 2026, dan dilanjutkan dengan proses asesmen terpadu pada Selasa 8 Oktober 2026 lalu.

“Untuk hasil rekomendasi asesmen terpadu sudah kami serahkan kepada penyidik yang menangani, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai hasil rekomendasi tim asesmen terpadu,” ujar salah satu perwakilan Tim Asesmen Terpadu yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa 27 Oktober 2026.

Saat ini, berkas dan hasil rekomendasi TAT tersebut telah diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi isu penangkapan yang beredar, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, membenarkan bahwa kedua stafnya sempat tidak hadir bekerja tanpa keterangan pada awal Oktober lalu.

“Sepengetahuan saya, memang ada staf yang katanya berurusan dengan kepolisian, tetapi kami tidak tahu persis masalahnya apa. Kami baru tahu ketika ada isu seperti itu beredar. Setelah saya cek absensi, memang ada dua staf yang pada minggu pertama Oktober tidak masuk kantor selama dua hari,” kata Johan.

Kendati demikian, Johan menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kedinasan belum menerima pemberitahuan resmi maupun bukti dokumen hukum dari pihak kepolisian mengenai penetapan status hukum atau kasus yang menjerat kedua pegawainya.

“Tentang masalah yang menjerat mereka seperti yang ramai dibicarakan ini, kami tidak mengetahui secara pasti karena belum ada pemberitahuan resmi dari pihak manapun maupun dokumen atau bukti bahwa yang bersangkutan ditangkap akibat narkoba,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *