Peweimalang.com, Kota Malang – Mendorong penguatan literasi hukum dan pelestarian lingkungan berbasis masyarakat, Adiwangsa Research and Development menggelar acara Sarasehan dan Deklarasi Paralegal Sungai yang melibatkan 20 kelurahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas Kota Malang. Langkah strategis ini digagas sebagai awal untuk membangun kesadaran hukum serta kepedulian publik terhadap keberlanjutan sungai dan sumber air.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari ragam perspektif, yakni Lawyer sekaligus Direktur Adiwangsa Research and Development M. Yusuf Nurcahyono, SH, Founder Sekolah Sungai Harmoni Kaliku Ir. Agus Karyadi, MM, aktivis LSM Malang Berwarna sekaligus tokoh senior masyarakat Kota Malang Djoko Wiyono.
Program Paralegal Sungai dirancang khusus untuk membekali warga dengan pengetahuan dasar hukum lingkungan, teknik pendokumentasian persoalan, komunikasi masyarakat, hingga mekanisme pelaporan isu lingkungan ke pihak berwenang sesuai koridor hukum.
Direktur Adiwangsa Research and Development M. Yusuf Nurcahyono, Minggu (4/10), dalam rilisnya menegaskan, bahwa kehadiran Paralegal Sungai ditujukan sebagai wadah penguatan literasi di tingkat warga, bukan untuk menggantikan kewenangan advokat maupun aparat penegak hukum. Ia menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan tahap awal dari gerakan yang lebih mendalam.
“Kami ingin membangun masyarakat yang sadar hukum, peduli sungai, dan mampu menyampaikan persoalan lingkungannya secara tertib, berbasis data, dan sesuai koridor hukum, deklarasi ini bukan tujuan akhir,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan, Founder Sekolah Sungai Harmoni Kaliku Ir. Agus Karyadi, yang telah mendedikasikan dirinya dalam pelestarian sungai sejak tahun 2008. Menurutnya, sungai harus dipandang sebagai bagian muka dari kehidupan masyarakat, bukan lagi halaman belakang yang terabaikan.
“Menjaga sungai bukan hanya tugas pemerintah, masyarakat harus menjadi bagian dari solusi. Pembentukan Paralegal Sungai menjadi penting untuk dilibatkan secara aktif dan profesional dengan menggandeng Adiwangsa Research and Development,” tuturnya.
Pasca deklarasi, rangkaian program akan dilanjutkan dengan tahap pendidikan, pelatihan, serta ekspedisi lapangan ke 20 kelurahan sepanjang DAS Brantas Kota Malang yang dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga November. Ekspedisi ini bertujuan menghimpun data awal terkait kondisi sungai, pemetaan masalah lingkungan, serta penggalian potensi konservasi berbasis komunitas.
Melalui gerakan yang mengusung semangat “Sadar Hukum, Peduli Sungai, Jaga Sumber Air” ini, Adiwangsa Research and Development berharap dapat mendorong lahirnya partisipasi warga yang solid dan terstruktur demi menjaga kelestarian ekosistem sungai di Kota Malang.(*).





