Sewakan Lahan Milik Negara, Pejabat di Lingkungan Kementan Dicopot
- calendar_month Sab, 15 Nov 2025

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Istimewa)
Peweimalang.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tindakan tegas kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat eselon II dan III yang terbukti menyewakan lahan negara. Hal ini sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.
Tindakan tegas yang dilakukan mentan tersebut yakni mencopot pejabat di lingkungan Kementan, yakni mencopot pejabat ASN yang terlibat dalam menyewakan lahan negara, seluas 300 hektar, yang disewakan kepada orang lain. Pencopotan pejabat tersebut saat Mentan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar).
“Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. Surat Keputusan (SK)-nya yang saat itu langsung saya serahkan di lapangan,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman, Sabtu (15/11), dilansir dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Menurutnya, tindakan pencopotan yang kami lakukan sebagai bentuk ketegasan bahwa lahan percobaan milik negara harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pengembangan, dan produksi benih unggul bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Sehingga dirinya meminta kepada seluruh BRMP se-Indonesia menanam bibit dan benih terbaik. Harus lebih baik daripada lingkungannya, gunakan teknologi terbaik dan jadilah contoh yang baik,” tegas Mentan Andi.(*).
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya










Saat ini belum ada komentar