Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Proyek Miliaran RSUD Karsa Husada Batu Diselidiki Kejari, 12 Orang Sudah Diperiksa

Proyek Miliaran RSUD Karsa Husada Batu Diselidiki Kejari, 12 Orang Sudah Diperiksa

  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Peweimalang.com, Kota Batu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung RSUD Karsa Husada Batu milik Pemprov Jawa Timur. Hingga kini, sedikitnya 12 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasi Intel Kejari Batu, M. Januar Ferdian, mengungkapkan bahwa belasan orang tersebut berasal dari unsur swasta maupun internal rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan.

“Belasan orang tersebut berasal dari unsur pihak swasta maupun internal rumah sakit. Mereka sudah dimintai keterangan untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan,” jelas Januar.

Proyek pembangunan senilai miliaran rupiah itu rampung sekitar empat tahun lalu dan diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur.

Menanggapi langkah Kejari, Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Muhamad Rizal, menegaskan pihaknya sudah menjalani seluruh proses pemeriksaan dari lembaga berwenang.

“Sudah dilakukan audit oleh Inspektorat dan BPK. Bangunan ini 100 persen selesai dan sejak diresmikan langsung digunakan masyarakat,” ujarnya.

Rizal menambahkan, sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses lelang proyek kini sudah pensiun. Ia pun menegaskan dirinya tidak terlibat dalam tahapan pembangunan tersebut.

“Saya tidak ada urusan dalam proses tersebut. Tahap demi tahap pembangunan sudah sesuai prosedur, bahkan sudah dikoordinasikan dengan Inspektorat dan Sekda,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Batu Andy Sasongko menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyelidikan. Menurutnya, penyidik sedang mengumpulkan berbagai keterangan ahli serta alat bukti yang dibutuhkan.

“Sekarang masih penyelidikan, on progress permintaan keterangan-keterangan ahli. Butuh waktu karena tidak mudah, dan kita harus dalami terlebih dahulu. Tidak bisa asal memberi keterangan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil langkah hukum sebelum seluruh unsur terpenuhi.

“Untuk memenuhi unsur, insyaallah kalau perkara ini memang maju atau tidak, nanti akan kami informasikan kepada teman-teman media. Sekarang kami sedang mendalami alat bukti, dan segera akan kami kabari,” tuturnya.

 

 

  • Penulis: Dafa Pratama
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less