Program KDKMP Perkuat Ekonomi Pedesaan Menuju Desa Mandiri
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025

Wabup Malang Hj Lathifah Shohib.
Peweimalang.com, Kab Malang – Program Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yakni Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau program pemerintah untuk memberdayakan ekonomi desa dan kelurahan melalui pendirian koperasi yang berfungsi ganda sebagai pusat kegiatan ekonomi multifungsi. Dengan program tersebut telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Dukungan itu diberikan untuk memperkuat ekonomi pedesaan, dengan Pemerintah Daerah membantu melalui pendanaan, pendampingan, serta pengembangan infrastruktur dan teknologi digital, sejalan dengan program nasional untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri dan kuat.
Sehingga untuk menindaklanjuti program KDKMP tersebut, maka Pemkab Malang terus mendorong kemandirian masyarakat melalui koperasi. Karena, kata Wakil Bupati Malang (Wabup) Malang Hj Lathifah Shohib, Selasa (11/11), kepada wartawan, merupakan bagian dari langkah nyata Pemkab Malang, untuk mendukung penuh program nasional pembentukan KDKMP sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Program itu bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi ini, yakni untuk menjadikan desa sebagai pilar pembangunan nasional,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, sudah menekankan bahwa KDKMP adalah mesin penggerak ekonomi rakyat. Fungsi utamanya yakni sebagai pusat produksi dan distribusi di tingkat desa, sekaligus menjadi solusi untuk memutus rantai distribusi panjang, menekan dominasi middleman, dan meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, serta pelaku UMKM di pedesaan. Dan untuk saat ini, Kabupaten Malang kini salah satu lumbung pangan dan sentra UMKM terbesar di Jawa Timur, yang memiliki posisi strategis dalam implementasi program nasional.
Bahkan, Lathifah menegaskan, pada 19 April 2025 lalu, Kabupaten Malang telah menjadi lokasi percontohan pembentukan KDKMP melalui kegiatan Musyawarah Desa Khusus di Desa Randugading, Desa Ngawonggo, dan Desa Pakisaji. “Ini menjadi kebanggaan tersendiri, karena Kabupaten Malang termasuk daerah pelopor pelaksanaan KDKMP di Indonesia. Dan langkah ini selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Malang, yakni Malang Makmur Berkelanjutan, serta berkeadilan, mandiri, dan berdaya saing,” tuturnya.
Disisi lain, kata dia, dengan melalui koperasi desa, kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkeadilan, berbasis potensi lokal dan kemandirian masyarakat. Program KDKMP sendiri telah membawa manfaat yang sangat luas. Diantaranya, telah penciptaan lapangan kerja baru di sektor riil pedesaan, distribusi pendapatan yang lebih merata, ketahanan ekonomi masyarakat desa terhadap gejolak pasar, inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro, Dan dampaknya cukup signifikan, salah satunya bisa penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, yang sudah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi SDM, pada beberapa waktu lalu, yang diikuti KDKMP tiga kecamatan di wilayah Malang Selatan, yakni Turen, Ampelgading, Tirtoyudo dan Dampit,” pungkas Lathifah.(*).
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya











Saat ini belum ada komentar