Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » PAD Kota Batu Capai Rp170,3 Miliar, Retribusi Parkir Tepi Jalan Masih Jauh dari Target

PAD Kota Batu Capai Rp170,3 Miliar, Retribusi Parkir Tepi Jalan Masih Jauh dari Target

  • calendar_month Sen, 8 Sep 2025

Peweimalang.com, Kota Batu – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu hingga Agustus 2025 tercatat Rp170,3 miliar atau 52 persen dari target Rp322,5 miliar. Meski beberapa sektor pajak menunjukkan capaian signifikan, retribusi parkir tepi jalan umum masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M. Nur Adhim, menjelaskan capaian PAD diperoleh dari berbagai pos pajak dan retribusi, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, hingga parkir.

“Hingga Agustus kemarin PAD sudah mencapai 52 persen. Capaian itu didapat dari berbagai pajak dan retribusi,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Dari catatan Bapenda, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai Rp168 miliar dari target Rp275,2 miliar. Rinciannya, pajak perhotelan mencapai Rp28,1 miliar dari target Rp43 miliar, PBJT makanan dan minuman Rp35,1 miliar dari target Rp35,9 miliar, serta pajak jasa kesenian dan hiburan Rp43 miliar dari target Rp47,4 miliar. Sementara itu, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp31,2 miliar dari target Rp53 miliar.

Untuk sektor retribusi, realisasi baru mencapai Rp5,8 miliar dari target Rp24,8 miliar. Rinciannya, retribusi pelayanan parkir pasar yang dikelola Diskumperindag terealisasi Rp2,1 miliar dari target Rp6 miliar. Sedangkan retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola Dishub baru mencapai Rp1 miliar dari target Rp7 miliar.

Adhim menyebut rendahnya capaian retribusi parkir tepi jalan menjadi perhatian Pemkot Batu. Untuk itu, pemerintah berencana menerapkan sistem gate parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu pada akhir tahun 2025. Kawasan tersebut dinilai strategis karena menjadi pusat keramaian, wisata, sekaligus titik parkir kendaraan utama.

“Dengan pemasangan gate parkir, retribusi parkir di tepi jalan diharapkan bisa lebih optimal seperti yang sudah diterapkan di Pasar Induk Among Tani,” jelasnya.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less