Peweimalang.com, Kota Malang – Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen melakukan perombakan total pada sistem penyelenggaraan ibadah haji untuk musim 2027.
Fokus utama pembenahan diarahkan pada pengetatan syarat kesehatan jemaah, penataan fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), hingga penyusunan struktur anggaran yang berkeadilan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa evaluasi mendalam sedang berjalan, termasuk merombak pola penugasan petugas lapangan demi memastikan pelayanan yang lebih intensif di titik-titik krusial.
Salah satu poin evaluasi mendasar Kemenag adalah angka kematian jemaah, khususnya dari wilayah Jawa Timur.
Meski secara statistik mengalami tren penurunan dibanding musim lalu, Jawa Timur tercatat masih menjadi penyumbang angka wafat terbesar secara nasional.
“Tahun lalu pada tanggal yang sama, jemaah wafat dari Jawa Timur mencapai hampir 104 orang. Sementara tahun ini tercatat 65 jemaah. Ada penurunan drastis, namun ini tetap menjadi catatan penting kami,” ujar Dahnil, Jumat (12/6/2026).
Merespons kondisi tersebut, Kemenag memastikan persyaratan istitha’ah (kemampuan) kesehatan untuk musim haji 2027 akan diperketat secara signifikan.
Sistem seleksi medis yang lebih selektif akan menyasar jemaah dengan indikasi Gejala demensia (penurunan daya ingat/pikun), Gangguan ginjal kronis, Tuberkulosis (TBC), Penyakit berisiko tinggi (risti) lainnya
Terkait fasilitas di Tanah Suci, Kemenag menyambut positif rencana penghapusan tenda maktab Tipe D di Mina untuk meningkatkan kenyamanan jemaah. Namun, peningkatan mutu fasilitas ini dipastikan berdampak pada aspek pembiayaan.
Saat ini pemerintah tengah merumuskan postur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Di tengah tantangan penguatan kurs Dolar AS terhadap Rupiah dan penyesuaian logistik transportasi, Kemenag berkomitmen menjaga agar skema biaya tidak melonjak tajam serta tetap berkeadilan bagi jemaah maupun keberlanjutan keuangan haji nasional.
Menutup keterangannya, Dahnil memberikan respons terkait kasus hukum yang melibatkan oknum jemaah asal Jawa Barat di Arab Saudi. Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa penanganan kasus tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada kepolisian setempat.
Begitu mendarat di Arab Saudi, oknum yang diduga sebagai tersangka langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku di hilir.





