Peweimalang.com, Kab Malang – Ratusan warga di Malang Raya menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi digital paruh waktu melalui platform digital Kryocore Systems (KS). Sehingga korban merasa dirugikan, maka perwakilan korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang dengan nomor laporan LPM/617/VII/2026/SPKT/Polres Malang, Polda Jatim, pada 17 Juli 2026.
Kuasa hukum para korban penipuan investasi Kryocore Systems Agus Salim Ghozali, SH, MH, Selasa (28/7), kepada wartawan menjelaskan, bahwa kasus ini berawal dari penawaran kerja paruh waktu secara digital sejak Januari 2026. Modusnya, anggota diminta memberikan review dan like pada iklan hotel maupun destinasi wisata. “Korban diiming-imingi bonus harian. Namun, mereka diwajibkan menyetor sejumlah uang deposit mulai dari Rp 3,5 juta hingga puluhan juta rupiah, sesuai tingkatan keanggotaan,” kata Agus.
Awalnya, masih dia katakan, pencairan bonus berjalan lancar. Namun, per 14 Juli 2026, seluruh proses penarikan dana mendadak dihentikan dan akun para korban diblokir oleh admin pusat. Dalam pengaduannya, korban melaporkan dua nama yang diduga berkaitan dengan operasional platform tersebut di Malang, yaitu Murtini selaku pengelola kantor perwakilan, serta Natalie Atkar yang disebut sebagai pemilik akun pusat KS dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Untuk itu, dirinya selaku kuasa hukum korban investasi Kryocore Systems mendesak pihak Kepolisian untuk bekerja sama dengan lembaga terkait. Karena melihat skala kerugian dan banyaknya jumlah korban. “Kami berharap Kepolisian melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak alur transaksi keuangan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengecek status legalitas platform tersebut. “Saat ini, Polres Malang masih mendalami berkas pengaduan dari para korban. Dan gelombang pengaduan dari korban lain di kawasan Malang dan Pasuruan diperkirakan akan terus bertambah,” tutur Agus.
Sementara itu, Pengelola Kantor Perwakilan Kryocore Systems Malang Murtini membantah atas keterlibatannya sebagai bagian dari pelaku penipuan. Ia mengaku dirinya juga menjadi korban dari skema yang dikendalikan oleh Natalie Atkar. “Saya awal mulanya hanya mencari kerja paruh waktu di media sosial (medsos). Setelah mendapat hasil, saya mengajak warga sekitar. Semua biaya pembukaan kantor rekrutmen juga ditransfer langsung ke rekening bank Natalie,” ujarnya.
Dia menegaskan, dirinya sendiri mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 200 juta akibat saldo depositnya yang terkunci di dalam aplikasi. Menurut perhitungannya, jumlah korban di wilayah Malang dan sekitarnya bisa mencapai ribuan orang, bahkan tersebar hingga ke beberapa wilayah di Indonesia. “Dari data sementara yang dihimpun menunjukkan kerugian korban sebanyak 107 orang di wilayah Malang Raya, dan uang korban yang sudah masuk ke KS sebesar Rp 640 juta,” tandasnya.(*).
Penulis: M Irwan





