Peweimalang.com, Kota Malang – Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang tidak sekadar menyusun anggaran 2027, tetapi memastikan setiap kebijakan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026), saat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027.
Pendapat Fraksi PKS dibacakan Dr. H. Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom., M.M. Dalam pembahasannya, fraksi tersebut menyampaikan 20 poin usulan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Malang.
Salah satu perhatian utama menyangkut transportasi publik. Fraksi PKS meminta Pemkot Malang mempercepat penguatan sistem transportasi yang terintegrasi, terutama dengan memperluas keberadaan feeder.
Feeder dinilai penting untuk menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor utama angkutan umum. Namun, pengembangannya diminta tidak berhenti pada penambahan armada.
Fraksi PKS menekankan perlunya rute yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, jadwal perjalanan yang pasti, tarif terjangkau, serta konektivitas antarmoda.
Selain itu, pemerintah diminta menetapkan indikator keberhasilan yang terukur. Di antaranya jumlah pengguna, cakupan layanan, tingkat keterisian kendaraan hingga efisiensi subsidi.
Evaluasi berkala juga dinilai penting agar investasi pemerintah pada transportasi publik benar-benar menghasilkan peningkatan akses masyarakat.
Soroti pengisian jabatan ASN
Fraksi PKS juga menyoroti pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kota Malang didorong memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta secara konsisten.
Menurut Fraksi PKS, pengisian maupun penempatan jabatan perlu mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi serta kebutuhan organisasi.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memastikan kekosongan jabatan dapat segera diisi ASN yang sesuai dengan keahlian dan kapasitasnya.
Fraksi PKS menyebut penerapan sistem merit tidak hanya berkaitan dengan penempatan pegawai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Minta evaluasi izin usaha minuman beralkohol
Sementara itu, poin lain yang menjadi perhatian Fraksi PKS adalah perizinan tempat penjualan minuman beralkohol.
Fraksi PKS meminta Pemkot Malang mempertimbangkan moratorium pemberian izin baru tempat penjualan minuman beralkohol pada 2027. Usulan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan jumlah tempat usaha yang telah beroperasi saat ini.
Sebelum mengambil kebijakan perizinan baru, pemerintah diminta mengevaluasi jumlah dan lokasi usaha, kepatuhan terhadap perizinan, serta efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan.
Fraksi PKS menilai pertimbangan dalam kebijakan perizinan tidak cukup hanya melihat aspek ekonomi dan potensi penerimaan daerah.
Dampak sosial, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat juga dinilai perlu masuk dalam pertimbangan pemerintah ketika menentukan arah kebijakan perizinan pada 2027.
Melalui 20 poin usulan tersebut, Fraksi PKS meminta pembahasan KUA-PPAS 2027 diarahkan pada kebijakan anggaran yang memiliki sasaran jelas, dapat dievaluasi, dan memberikan manfaat yang terukur bagi warga Kota Malang.





