Forum Stop Perkawinan Anak, Soroti Maraknya Pernikahan Dini Akibat Kehamilan Remaja
- calendar_month Kam, 10 Jul 2025

Wakil Wali Kota Malang saat membuka forum dan penayangan film bertema "Stop Perkawinan Anak". (Dafa)
Peweimalang.com, Kota Malang – Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, bekerja sama dengan Dinas Sosial P3AP2KB menggelar forum dan penayangan film bertema: “Stop Perkawinan Anak”, di Ruang Teater Fakultas Humaniora, UIN Malang, Kamis (10/7/2025).
Ketua Panitia, Nina Rizqi, menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025. Dilatarbelakangi hasil riset PSGA UIN Malang, yang menemukan masih banyak kasus remaja di Kota Malang, yang terpaksa dinikahkan akibat hamil di luar nikah.
“Tujuannya untuk mengedukasi betapa pentingnya pola asuh orang tua dan pergaulan yang sehat,” ujarnya.
Film yang diputar dalam forum tersebut, produksi internal PSGA UIN dan akan ditayangkan secara luas melalui kanal YouTube mereka.
Ia berharap melalui kegiatan ini, anak-anak dan remaja bisa memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam merencanakan masa depan mereka.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, yang turut hadir sekaligus membuka acara menyampaikan keprihatinannya, atas kondisi anak-anak di Kota Malang.
Berdasarkan data Dinas Perlindungan Anak, saat ini terdapat 92 kasus anak yang menjadi korban. Mulai dari pelecehan seksual, persoalan ekonomi, hingga masalah keluarga dan keagamaan.
“Kasus-kasus ini mencakup pelecehan seksual, persoalan ekonomi, keluarga, bahkan isu-isu keagamaan yang holistik,” ungkapnya.
Ia menekankan perlunya pendekatan yang menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan anak. Termasuk riset mendalam untuk memahami akar permasalahan dan merumuskan solusi yang tepat.
“Masalah keluarga, di mana anak menjadi bagian penting di dalamnya, membutuhkan sinergi dari banyak pihak, termasuk KUA,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan usia pernikahan yang diberlakukan pemerintah, bertujuan untuk memastikan kematangan emosional calon pasangan, guna mencegah konflik dan perceraian yang berdampak negatif bagi anak-anak.
“Kita semua ingin membentuk keluarga yang sakinah dan ini perlu dimulai dari kesiapan yang matang,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota Malang mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengawal dan mendukung program-program perlindungan anak dan keluarga yang dicanangkan Pemerintah Kota Malang.
Ia menegaskan, rasa aman dan perlindungan bagi anak merupakan tanggung jawab bersama. (*)
- Penulis: Dafa
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar