Reses di Kedungkandang, Ulum Tampung Keluhan Sembako hingga Layanan Disabilitas

Reses di Kedungkandang, Ulum Tampung Keluhan Sembako hingga Layanan Disabilitas
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Dr. H. Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom., M.M.,(pegang mic).

Peweimalang.com, Kota Malang – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Dr. H. Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom., M.M., menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

​Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi wadah dialog langsung bersama perwakilan ibu-ibu dari 12 kelurahan, serta para pendamping anak berkebutuhan khusus (ABK) dan penyandang disabilitas.

Sejumlah isu krusial mendominasi jalannya diskusi, mulai dari lonjakan harga bahan pokok, kualitas pendidikan inklusif, evaluasi data kesejahteraan sosial, hingga batas usia layanan kesehatan bagi disabilitas.

​​Dari sektor perekonomian, warga menyoroti melonjaknya harga kebutuhan pokok yang kian memberatkan daya beli, terutama komoditas yang terdampak dinamika program pemerintah pusat.

Warga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas terkait dapat lebih intensif menggelar operasi pasar murah.

​Menanggapi hal tersebut, Ulum membenarkan bahwa persoalan harga sembako menjadi keluhan paling dominan dari kelompok ibu rumah tangga selama dialog berlangsung.

​”Ibu-ibu berharap ada intervensi nyata dari Pemkot Malang terkait tingginya harga sembako. Harapan besar masyarakat, dinas terkait dapat lebih sering mengadakan operasi pasar murah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli warga,” ujar Ulum, Kamis 5 November 2026.

​Di sektor pendidikan, para pendamping mengeluhkan masih maraknya kasus perundungan (bullying) terhadap ABK di lingkungan sekolah.

Warga mendesak perbaikan sistem pendidikan agar lebih ramah, aman, serta menjamin akses yang layak bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

​Selain itu, warga juga menyuarakan pentingnya pembekalan program soft skill secara berkelanjutan guna menyiapkan kemandirian dan kesiapan kerja penyandang disabilitas di masa depan.

​”Selain mendesak perbaikan sistem pendidikan agar lebih ramah dan aman, mereka juga mendorong pemenuhan akses pendidikan yang layak serta pembekalan program soft skill berkelanjutan agar para penyandang disabilitas memiliki kesiapan kerja,” kata legislator yang akrab disapa Ulum tersebut.

​Isu krusial lainnya yang turut mengemuka adalah persoalan pendataan kesejahteraan sosial.

Warga mengusulkan evaluasi mendalam terhadap kenaikan status desil ekonomi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Kenaikan status ke desil 6 ke atas ini berdampak langsung pada terhentinya berbagai bantuan sosial, mulai dari beasiswa pendidikan hingga jaminan layanan kesehatan.

​Sementara di sektor kesehatan, para pendamping mempertanyakan regulasi BPJS Kesehatan terkait pembatasan penanganan medis bagi anak disabilitas yang saat ini dibatasi hingga usia 7 tahun.

Mereka menuntut adanya kejelasan mekanisme serta solusi keberlanjutan jaminan medis agar penanganan bagi anak disabilitas yang berusia di atas 7 tahun tetap terjamin.

​Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dr. H. Akhdiyat Syabril Ulum menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga Kedungkandang.

“Seluruh poin permohonan dan keluhan masyarakat akan dihimpun sebagai bahan evaluasi serta ditindaklanjuti bersama dinas dan instansi teknis terkait di lingkungan Pemkot Malang,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *