Peweimalang.com, Kab Malang – Pabrik rokok di wilayah Kabupaten Malang yang jumlahnya mencapai ratusan industri rokok, namun tembakau lokal tidak diminati. Sehingga fenomena paradoks sektor pertanian di Kabupaten Malang menunjukkan bahwa dari ratusan pabrik rokok yang ada, mayoritas justru menyerap bahan baku dari luar daerah seperti Blitar. Sementara hasil panen petani lokal mencapai ribuan ton diserap dan diberi label oleh industri rokok luar Malang.
Sementara, potensi komoditas tembakau Kabupaten Malang diproduksi petani mencapai lebih dari seribu ton rajang kering pada tahun ini. Namun, hasil produksi pasca panen tembakau tersebut justru kurang terserap sebagai bahan baku di Industri Hasil Tembakau (IHT) atau pabrik rokok lokal. Meski, tembakau asal Kabupaten Malang masih di bawah tembakau dari Temanggung, Madura dan Situbondo, namun dari segi harga lebih murah dari tembakau lainnya.
Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, produksi tembakau petani di Kabupaten Malang tahun 2025 menembus 728,9 kilogram sudah rajangan kering merupakan hasil panen seberat 820,8 dari 33 kecamatan, hanya 31 kecamatan petani yang menanam tembakau. Dan untuk tahun 2025, petani di Kecamatan Dau dan Turen tidak lagi menanam tembakau.
Sekretaris DTPHP Kabupaten Malang Kholida Masruroh, Kamis (16/7), kepada wartawan mengatakan, pada tahun 2026 ini seluruh kecamatan kecuali Turen dan Dau tidak menanam tembakau. Sedangkan untuk total hanan tanaman tembakau yang bisa memproduksi seluas 700 hektar. Saat ini ada tiga jenis tembakau yang ditanam petani, yakni rejeb, virginia, dan paiton, yang sebarannya merata di seluruh wilayah, petani yang menanam tembakau. “Kendala petani tembakau adalah cuaca, terutama musim hujan yang dapat menurunkan kualitas daun tembakau,” jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, petani tembakau di Kabupaten Malang berharap pada tahun ini musim kemarau bisa panjang, hal ini agar tembakaunya bisa memiliki kualitas yang bagus. Karena seperti tahun sebelumnya, musim kemarau pendek, yang menyebabkan turunnya kualitas tanaman tembakau menjadi kurang berkualitas. “Semoga di tahun ini, petani tembakau di Kabupaten Malang bisa meningkatkan kualitas daun dan hasil panen yang lebih baik,” ujar Kholidah.
Sejauh ini, kata Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang Budi Widodo, belum ada daerah lain di Malang Raya yang berminat ambil langsung dari petani tembakau lokal. Namun, ada salah satu industri rokok yakni PT Gudang Baru Berkah, yang berlokasi di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten sempat menjajaki pembelian tembakau dari petani di kecamatan Sumberpucung, kabupaten setempat, tidak jadi dibeli karena tidak ada kesepakatan harga.
“Tembakau Kabupaten Malang sebenarnya sudah beredar luas, tapi tidak ada yang mengidentifikasi, sehingga dikenal tembakau asal wilayah Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Karena para pengepul tembakau membranding tembakau Kabupaten Malang sebagai produk asli lokal Kabupaten Blitar,” tandasnya.(*).





