Program Jaga Air Bersih untuk Desa, Sucofindo- Abpednas-Kejaksaan RI Bersinergi

Program Jaga Air Bersih untuk Desa, Sucofindo- Abpednas-Kejaksaan RI Bersinergi
Para pimpinan PT Sucofindo, Abpednas, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat saat menyaksikan pengeboran air bersih Program Jaga Air Bersih untuk Desa, di wilayah Banda Aceh

Peweimalang.com, Banda Aceh – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) berkolaborasi dengan PT Sucofindo (Persero) dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) meluncurkan program “Jaga Air Bersih untuk Desa”. Sedangkan program tersebut ditandai dengan kick off pembangunan sumur air bersih di Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, pada Minggu (10/5).

Target pembangunan sumur di Aceh Besar ini merupakan titik awal dari rencana pembangunan 70 sumur air bersih di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Merauke. Proyek ini ditargetkan rampung pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 PT Sucofindo (Persero), pada 22 Oktober 2026 mendatang. Sedangkan, kata Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Sandry Pasambuna, Minggu (10/5), kepada wartawan, bahwa tujuan program Jaga Air Bersih yakni untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan air nasional sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Inisiatif ini diproyeksikan memberi manfaat bagi 3.500 hingga 7.000 warga desa yang kesulitan akses air layak konsumsi. SedangkanpProgram ini sekaligus menjadi wujud dukungan perusahaan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya akses air bersih dan pembangunan desa berkelanjutan,” ujarnya.

Para pimpinan PT Sucofindo, Abpednas, Kejaksaan, dan tokoh masyarakat saat foto bersama usai menyaksikan pengeboran air bersih Program Jaga Air Bersih untuk Desa, di wilayah Banda Aceh

Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), lanjut Sandry, perusahaannya juga berperan dalam memastikan aspek kualitas, keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap standar pada berbagai sektor pembangunan, termasuk mendukung penyediaan akses air bersih yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat. Program pembangunan sumur air bersih ini akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada momentum HUT ke-70 PT Sucofindo (Persero), pada 22 Oktober 2026 mendatang.

“Kami berharap kolaborasi antara PT Sucofindo dan Abpednas, serta Kejaksaan dapat memperkuat sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), organisasi desa, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Abpednas Indra Utama menegaskan, pentingnya air bersih sebagai pondasi kesehatan dan ekonomi desa, serta komitmen Abpednas dalam mengawal program Jaga Air Bersih untuk Desa agar tepat sasaran. Sehingga kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat desa sekaligus memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Selain Abpednas dan Sucofindo, program ini juga didukung oleh Kejaksaan RI Sehingga air bersih bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga pondasi kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat desa.

“Melalui kolaborasi ini, Abpednas bersama PT Sucofindo (Persero) dan Kejaksaan RI ini ingin memastikan pembangunan hadir hingga ke desa yang membutuhkan. Program ini juga menjadi kontribusi nyata terhadap pencapaian SDGs dan pembangunan desa yang lebih merata,” tutur dia, yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta.(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *