UIN Malang Kukuhkan 7 Guru Besar, Prof Ilfi Tekankan Amanah dan Keteladanan

UIN Malang Kukuhkan 7 Guru Besar, Prof Ilfi Tekankan Amanah dan Keteladanan
Rektor UIN Malang Prof Ilfi Nur Diana saat memberikan sambutan di acara Pengukuhan Guru Besar.

Indonesiandaily.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menambah kekuatan akademiknya. Tujuh dosen dikukuhkan sebagai guru besar dalam Sidang Terbuka Senat UIN Malang, Rabu (23/9/2026).

Pengukuhan tersebut bukan sekadar bertambahnya jumlah profesor di lingkungan kampus. Rektor UIN Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menekankan bahwa jabatan guru besar membawa tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar pencapaian akademik.

Menurut Prof. Ilfi, guru besar merupakan puncak jabatan akademik sekaligus amanah moral dan intelektual. Karena itu, seorang profesor dituntut terus menjaga marwah ilmu pengetahuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Guru besar bukan sekadar gelar atau kedudukan. Ini adalah amanah moral dan intelektual,” tegas Prof. Ilfi dalam pidatonya.

Ia menjelaskan, tanggung jawab intelektual mengharuskan guru besar tidak berhenti pada pencapaian yang telah diraih. Penelitian berkualitas, publikasi bereputasi dan kolaborasi berkelanjutan harus terus dilakukan untuk melahirkan pengetahuan serta gagasan baru.

Namun, menurutnya, tanggung jawab moral justru menjadi tantangan yang tidak kalah penting.

Guru besar harus mampu menunjukkan kejujuran, keteladanan dan kepekaan sosial. Ilmu yang dimiliki tidak boleh berhenti di ruang akademik, tetapi harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat.

Profesor Dituntut Terus Bertransformasi 

Prof. Ilfi kemudian mengibaratkan posisi guru besar melalui salah satu kaidah dalam Alfiyah Ibnu Malik, yang akrab bagi kalangan akademisi bidang bahasa Arab.

Ia mengambil makna dari konsep isyhad sebagai gambaran tentang eksistensi dan jati diri seorang guru besar. Ketika seseorang telah mencapai posisi akademik tertinggi, kata dia, pencapaian tersebut semestinya diikuti perubahan dalam sikap, kontribusi dan tanggung jawab.

“Kalau eksistensi guru besar ada pada jabatan tertinggi akademik, maka harus berubah. Harus melakukan transformasi menjadi lentera keilmuan,” ujarnya.

Lentera tersebut, lanjut Prof. Ilfi, diperlukan untuk menerangi jalan ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan. Semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semestinya semakin kuat pula akhlak, keteladanan dan kemampuannya membimbing generasi muda.

Ia berharap para guru besar yang baru dikukuhkan tidak berhenti pada pencapaian administratif maupun simbolik.

Sebab, apabila tidak ada perubahan kontribusi setelah menyandang gelar profesor, jabatan tersebut dinilai kehilangan makna substantifnya.

“Guru besar harus mampu membimbing mahasiswa dengan sungguh-sungguh dan menjadi teladan dalam keunggulan intelektual maupun moral,” katanya.

Menghadapi Era AI 

Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) yang bergerak cepat.

Prof. Ilfi menilai guru besar saat ini tidak cukup hanya memiliki kemampuan meneliti dan menulis. Mereka juga dituntut menjaga nilai kemanusiaan, etika keilmuan serta kepekaan terhadap persoalan sosial.

Universitas, menurut dia, harus tetap menjadi ruang untuk mencari kebenaran sekaligus membangun karakter.

“Universitas bukan sekadar tempat belajar, tetapi rumah besar bagi pencarian kebenaran,” ujarnya.

Karena itu, pengukuhan guru besar diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem akademik yang inklusif, kolaboratif dan berintegritas di UIN Malang.

Prof. Ilfi menegaskan, profesor memiliki posisi penting dalam membangun ekosistem tersebut. Mereka diharapkan menjadi teladan bagi dosen muda, membimbing mahasiswa dengan keteguhan dan kasih, serta membawa ilmu agar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Guru besar tidak boleh berada di menara gading yang tidak menginjak bumi,” tegasnya.

Tujuh Profesor dari Beragam Bidang 

Tujuh akademisi yang dikukuhkan berasal dari bidang keilmuan yang beragam, terutama pendidikan, bahasa Arab, pemikiran Islam, hukum Islam dan pendidikan Islam.

Mereka adalah Prof. Dr. H. Bisri Mustofa, MA., bidang Pendidikan Bahasa Arab; Prof. Dr. H. M. Samsul Hady, M.Ag., bidang Pemikiran Islam Modern; serta Prof. Dr. Bakhruddin Fannani, MA., bidang Sosiologi Gerakan Islam.

Berikutnya, Prof. Dr. Zaenul Mahmudi, MA., bidang Hukum Kewarisan Islam; Prof. Dr. Nurhadi, MA., bidang Strategi Pembelajaran Bahasa Arab; Prof. Dr. Mamluatul Hasanah, S.Ag., M.Pd., bidang Pengembangan Kurikulum Bahasa Arab; dan Prof. Dr. H. Ahmad Fatah Yasin, M.Ag., bidang Inovasi Pendidikan Islam.

Sidang Terbuka Senat tersebut dibuka Ketua Senat UIN Malang Prof. Dr. Nur Ali, M.Pd. Selanjutnya, Surat Keputusan pengangkatan guru besar dibacakan Wakil Rektor Bidang Akademik Associate Professor H. Basri, MA., Ph.D.

Prosesi pengukuhan tujuh profesor kemudian dipimpin langsung oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *