FGD UM Hadirkan Direktur BAN-PT, Dorong Akreditasi Jadi Budaya Peningkatan Mutu

FGD UM Hadirkan Direktur BAN-PT, Dorong Akreditasi Jadi Budaya Peningkatan Mutu
Focus Group Discusion yang diselenggarakan UM dengan menghadirkan Direktur BAN-PT.

Peweimalang.com, Kota Malang – Universitas Negeri Malang (UM) mendorong perguruan tinggi menjadikan akreditasi sebagai budaya peningkatan mutu, bukan sekadar kewajiban administratif. Perubahan tersebut dinilai penting agar kampus mampu menjaga kualitas pendidikan sekaligus menjawab tuntutan perkembangan teknologi dan persaingan global.

Gagasan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Ekosistem Perguruan Tinggi yang Sehat, Bergerak, Berdampak, dan Berkelanjutan” di Hotel Grand Mercure, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Si., untuk memberikan perspektif mengenai arah kebijakan dan transformasi sistem akreditasi perguruan tinggi.

Rektor UM Prof. Hariyono mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam FGD adalah kemungkinan penerapan akreditasi nasional dan internasional secara bersamaan.

Menurutnya, perguruan tinggi membutuhkan kejelasan mengenai mekanisme, persyaratan administrasi, hingga pembiayaan. Tanpa pengaturan yang jelas, proses akreditasi berpotensi menjadi beban, terutama bagi kampus dengan keterbatasan sumber daya.

Akreditasi Bukan Sekadar Urusan Administrasi

Kehadiran Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT menjadi momentum untuk membahas perubahan paradigma akreditasi. Penilaian mutu perguruan tinggi tidak semestinya berhenti pada pemenuhan dokumen dan persyaratan administratif.

Sebaliknya, akreditasi harus menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan kualitas secara berkelanjutan. Apalagi, kebutuhan dunia kerja, perkembangan teknologi, dan standar pendidikan tinggi terus mengalami perubahan.

Sistem akreditasi pun telah mengalami transformasi. Jika sebelumnya perguruan tinggi mengenal peringkat A, B, dan C, kini klasifikasi mutu berkembang menjadi Baik, Baik Sekali, dan Unggul.

Transformasi tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah nomenklatur peringkat, tetapi juga mendorong perguruan tinggi membangun sistem penjaminan mutu yang berjalan secara konsisten.

Mutu Kampus Harus Terlihat dari Dampak Lulusan

Dalam perspektif BAN-PT, akreditasi Unggul seharusnya mencerminkan kemampuan dan kualitas nyata sebuah perguruan tinggi, bukan sekadar target untuk mendapatkan pengakuan.

Budaya peningkatan mutu perlu tercermin dalam berbagai keluaran perguruan tinggi. Di antaranya kualitas lulusan yang mampu terserap di dunia kerja, hasil penelitian yang mendapatkan pengakuan, serta inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan kampus tidak cukup diukur dari capaian akreditasi. Perguruan tinggi juga harus mampu menunjukkan kontribusi nyata melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin menciptakan perguruan tinggi yang memiliki luaran dan dampak,” menjadi salah satu penekanan dalam pembahasan tersebut.

UM Perkuat Daya Saing Perguruan Tinggi

Sebagai perguruan tinggi berstatus badan hukum (PTNBH), UM dituntut terus meningkatkan kualitas tata kelola dan mutu akademik. Status tersebut sekaligus membuka ruang bagi kampus untuk memperkuat daya saing di tingkat internasional.

Karena itu, penguatan akreditasi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perguruan tinggi yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui FGD ini, UM berharap perguruan tinggi tidak lagi memandang akreditasi sebagai beban yang harus diselesaikan menjelang penilaian. Lebih dari itu, peningkatan mutu harus menjadi kebiasaan dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dengan budaya mutu yang kuat, kampus diharapkan mampu menghasilkan lulusan kompetitif, riset yang berdampak, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *