Strategi Baru Satpol PP Kota Malang: Atasi Keterbatasan Personel Lewat Posko Pantau dan Kolaborasi Lintas OPD

Strategi Baru Satpol PP Kota Malang: Atasi Keterbatasan Personel Lewat Posko Pantau dan Kolaborasi Lintas OPD
Kasatpol-PP Kota Malang, Prayitno. (Toski)

Peweimalang.com, Kota Malang – Satpol PP Kota Malang menyiapkan strategi baru untuk memperketat pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan rawan.

Langkah ini diambil guna mencegah kembalinya para pedagang ke trotoar atau bahu jalan setelah penertiban dilakukan.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa pengawasan yang efektif membutuhkan personel yang siaga di lokasi secara berkala, seperti pola yang sebelumnya diterapkan di Jalan Veteran, depan Universitas Brawijaya (UB).

“Tapi, kita memiliki tantangan di lapangan, yakni keterbatasan personel, jadi strategi ini memerlukan pendekatan kolaboratif,” ucap Prayitno, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/8).

Prayitno menjelaskan, dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), Satpol-PP Kota Malang mendapatkan kendala dengan keterbatasan jumlah personel, idealnya untuk mengoptimalkan pengawasan Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) adalah di atas 300 orang.

“Idealnya itu atas 300 orang, tapi saat ini kami hanya memiliki sekitar 260 personel, tugas mereka itu Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Penertiban gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal), serta pengawasan reklame dan pelanggaran bangunan, bahkan berbantuan (BKO) ke instansi atau OPD lain,” jelas Prayitno.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Prayitno, membuat konsentrasi petugas sering terpecah.

“Ketika kami fokus di satu titik, pasti ada permintaan evakuasi ODGJ atau anjal di tempat lain. Begitu kami bergeser, pedagang yang tadinya ditertibkan balik lagi,” terang Prayitno.

Untuk menyiasati kendala anggaran dalam pembangunan posko permanen, Satpol PP menyiapkan solusi alternatif dengan memanfaatkan kendaraan operasional.

“Jadi, Mobil Satpol PP atau Dinas Perhubungan (Dishub) akan difungsikan sebagai posko pantau berjalan (base) bagi petugas yang berjaga,” ulas Prayitno.

Kendaraan dinas tersebut, Prayitno menegaskan, nantinya akan dilakukan untuk pengawasan terpadu yang akan difokuskan pada tiga kawasan dengan kompleksitas tinggi.

Ketiga titik itu, yakni Jalan Veteran (Depan Universitas Brawijaya), Kawasan Kayutangan Heritage, dan Sekitar Stasiun Malang.

Ketiga titik tersebut dipilih karena tidak hanya melibatkan pelanggaran Perda terkait PKL, tetapi juga berkaitan dengan masalah kemacetan, pariwisata, kuliner, hingga ketertiban umum secara luas.

“Penanganan di tiga titik rawan itu akan dilakukan bersama-sama dengan OPD terkait dan Linmas sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait urusan Trantibum,” tegas Prayitno.

Lebih lanjut, Prayitno membeberkan, bahwa saat ini Satpol PP masih mematangkan pembahasan internal bersama masing-masing OPD terkait guna menentukan pembagian tugas dan jumlah personel yang akan diterjunkan ke lapangan.

Selain itu, Satpol-PP juga tengah berkoordinasi dengan para camat untuk menyamakan pemahaman serta mengatur skema pelibatan Linmas di lapangan.

“Nanti performanya akan kami beri pembekalan tersendiri supaya kehadiran Linmas tidak sampai overlapping, overacting, atau melampaui kewenangan,” pungkas Prayitno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *