Polres Batu Edukasi Warga Tentang Layanan 110 di Berbagai Lokasi Strategis
- calendar_month Minggu, 1 Jun 2025

Anggota Polres Batu mensosialisasikan layanan call center 110 di salah satu tempat wisata di Kota Batu. (Humas Polres Batu)
Peweimalang.com, Kota Batu – Dalam rangka memperluas pemahaman masyarakat, tentang pentingnya layanan darurat Call Center 110, Polres Batu melakukan sosialisasi langsung. Caranya, menyebarkan pamflet serta menempelkan stiker di berbagai lokasi strategis.
Kegiatan dilakukan anggota Samapta dan Polsek jajaran, melalui pendekatan door to door, Minggu (1/6/2025).
Lokasi yang menjadi sasaran, mencakup tempat wisata populer hingga lingkungan pemukiman warga. Tersebar di seluruh Kota Batu.
Langkah ini bertujuan memperkenalkan layanan pengaduan 110, yang bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Saat ingin melaporkan keadaan darurat. Seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Samapta AKP Giyanto, menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat lebih memahami manfaat layanan 110 dan mengetahui cara mengaksesnya secara tepat.
“Cukup dengan menghubungi 110, petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan sesegera mungkin.”
“Dengan adanya stiker ini, kami berharap informasi layanan tersebut dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk mereka yang berada di wilayah wisata maupun pelosok,” jelas AKP Giyanto.
Petugas dari Polres dan Polsek, menyambangi beberapa lokasi wisata favorit di kawasan Bumiaji. Seperti Coban Talun, Selecta, serta area petik apel.
Stiker layanan darurat 110 ditempelkan di tempat yang mudah dijangkau mata publik. Seperti papan informasi, pos keamanan, warung di area wisata, hingga lokasi parkir.
Tak hanya itu, petugas juga berdialog langsung dengan pelaku usaha dan pengunjung. Untuk memberikan penjelasan tentang fungsi layanan ini, serta situasi-situasi yang relevan untuk menggunakannya.
Kegiatan serupa juga dilakukan di lingkungan pemukiman. Anggota Polsek Bumiaji mendatangi rumah-rumah warga, kantor pelayanan publik, Balai Desa dan Masjid, untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat.
Selain menempelkan stiker, petugas juga memberikan penjelasan singkat tentang kapan sebaiknya menghubungi Call Center 110 dan pentingnya tidak menyalahgunakan layanan tersebut.
“Kami juga mengingatkan, agar masyarakat menggunakan layanan 110 ini secara bijaksana. Jangan digunakan untuk keperluan yang tidak penting atau sekadar iseng. Karena bisa menghambat respons kami, terhadap laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan cepat,” imbuh AKP Giyanto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan menghubungi pihak kepolisian saat menghadapi kondisi mencurigakan atau berbahaya. (***)
- Penulis: Dafa
- Editor: Indra
- Sumber: Rilis
Saat ini belum ada komentar