Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Dewan, Polres Malang Tahan Hadi Wiyono alias Pak Dur

Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Dewan, Polres Malang Tahan Hadi Wiyono alias Pak Dur
(Ist)

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Hadi Wiyono alias Pak Dur resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polres Malang pada Selasa 15 September 2026.

Penahanan ini dilakukan usai penyidik Satreskrim Polres Malang memeriksa yang bersangkutan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kuasa hukum Hadi Wiyono dari LBH No Viral No Justice Cak Sholeh, Nur Mochammad, membenarkan penahanan kliennya tersebut.

Menurutnya, Pak Dur awalnya hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif sebagai saksi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Status hukumnya kemudian berubah menjadi tersangka pada pukul 15.00 WIB.

“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB kami memenuhi undangan sebagai saksi. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB sudah terbit penetapan tersangka,” ujar Nur Mochammad.

Setelah penetapan tersebut, Pak Dur kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sekitar pukul 18.00 WIB untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum akhirnya resmi ditahan.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik melontarkan 31 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap penyelenggara negara. Atas perbuatan tersebut, Pak Dur disangkakan Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 470 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya membantah melakukan penganiayaan.

Nur Mochammad menjelaskan, kedatangan Pak Dur ke kantor DPRD Kabupaten Malang mulanya murni untuk mengantar surat pengaduan ke tiga instansi berbeda, yakni Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang, dan Polres Malang.

Surat tersebut berisi aduan mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pembatasan akses Bendungan Lahor pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Usai menyerahkan surat di kantor Bupati dan mendapatkan tanda terima, Pak Dur mendatangi kantor DPRD Kabupaten Malang dan diterima oleh petugas keamanan serta resepsionis.

Sebelum melanjutkan perjalanan ke Polres Malang untuk agenda pengaduan serupa, Pak Dur didatangi sejumlah anggota dewan dan diajak berdialog di sofa lobi kantor dewan.

Situasi kemudian memanas hingga berujung pada kericuhan. Nur Mochammad menyebut terdapat sejumlah orang tak dikenal di sekitar lokasi saat insiden terjadi.

“Dalam sepengetahuan Pak Dur, ada kurang lebih 10 orang yang tidak dikenal berimpitan dengan Pak Dur dan anggota dewan. Jadi tidak tahu gesekan ini antara siapa dengan siapa, siapa yang mengalami benturan. Tiba-tiba ada clash itu,” jelasnya.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, pihak tim kuasa hukum menyatakan sikap kooperatif dan tetap menghormati profesionalisme penyidik Satreskrim Polres Malang.

Di sisi lain, mereka tengah bersiap merumuskan langkah hukum lanjutan guna membela hak-hak kliennya.

“Besok kami akan berkoordinasi terkait langkah dan upaya seperti apa yang akan dilakukan untuk memperjuangkan hak-haknya Pak Dur. Kami yakin penyidik bekerja secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *