Sahkan Perubahan APBD 2026, Tujuh Fraksi Soroti Potensi SiLPA dan Mitigasi Banjir Jelang Musim Hujan

Sahkan Perubahan APBD 2026, Tujuh Fraksi Soroti Potensi SiLPA dan Mitigasi Banjir Jelang Musim Hujan
Wali Kota Wahyu Hidayat meneken Perubahan APBD 2026 usai Sidang Paripurna di DPRD Kota Malang, Selasa, 15 September 2026. (Toski)

Peweimalang.com, Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa 15 September 2026.

Rapat paripurna yang diikuti oleh tujuh fraksi di DPRD Kota Malang, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem-PSI, dan Fraksi Damai ini diwarnai sejumlah catatan kritis.

Sorotan utama tertuju pada potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta percepatan penyerapan anggaran di sisa tiga bulan terakhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, tak menampik bahwa banyak fraksi yang menyoroti dan mengkhawatirkan munculnya SiLPA dalam jumlah besar di penghujung tahun.

Kendati demikian, Amithya memastikan seluruh perhitungan anggaran telah disampaikan secara transparan dan terukur berdasarkan skala prioritas.

Amithya menjelaskan, rendahnya realisasi fisik yang terlihat saat ini khususnya pada sektor infrastruktur lebih disebabkan oleh persoalan teknis mekanisme pembayaran dengan sistem termin, bukan karena pekerjaan tidak berjalan.

“Harapan kami, ini memang betul-betul karena persoalan teknis mekanisme pembayaran saja, bukan karena tidak dikerjakan. Setelah ini didok, kami akan pantau bagaimana mereka bekerja,” ujar Amithya.

Amithya juga menegaskan bahwa konstruksi APBD Perubahan disusun secara ketat dan tepat sasaran (by priority), sehingga tidak ada alokasi anggaran yang dilakukan secara sembarangan.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan optimismenya bahwa nilai SiLPA tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Wahyu, sebagian dari angka SiLPA justru merupakan hasil dari efisiensi anggaran atas terobosan program yang berhasil dioptimalkan.

“Saya optimis tidak akan sebesar kemarin. SiLPA ini banyak terkait dengan efisiensi, yakni terobosan yang nilainya tinggi tapi bisa kita efisiensikan. Insya Allah ke depan SiLPA kita bisa relatif normal,” tegas Wahyu.

Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi, memberikan catatan khusus mengenai realisasi serapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih banyak berada di bawah 50 persen.

“Dengan waktu tersisa tiga bulan menjelang musim hujan, kami mengingatkan agar Pemkot Malang belajar dari kasus SiLPA tahun 2025 yang sempat mencapai angka 300 miliar,” kata Dito.

Dito menekankan agar program dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar memberikan dampak nyata, terukur, dan solutif bagi masyarakat Kota Malang.

Mengingat musim hujan yang sudah di depan mata, Dito memetakan sejumlah prioritas mendesak, yakni tentang mitigasi banjir, dan normalisasi saluran air.

Selain itu, untuk pebih tegas dalam penegakan perda, dan menindak tegas bangunan-bangunan liar atau tidak sesuai aturan di sepanjang aliran air yang mempersempit saluran dan menjadi pemicu utama banjir.

“Jangan sampai kita membangun, tapi lupa bahwa ada permasalahan banjir yang disebabkan oleh bangunan-bangunan yang mempersempit saluran air. Mumpung belum musim hujan, hal ini harus segera ditertibkan,” tegas Ditto.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026 ini, DPRD bersama Pemkot Malang sepakat untuk mempercepat eksekusi program-program prioritas secara optimal demi kemaslahatan masyarakat Kota Malang dalam sisa tahun anggaran berjalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *