Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Ancaman kekeringan mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Malang pada musim kemarau 2026.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat ada lima kecamatan yang masuk dalam data wilayah terdampak dan memerlukan penanganan khusus.
Hingga Senin 24 Agustus 2026 kemarin, sebanyak 400.000 liter air bersih telah didistribusikan untuk menjangkau enam titik di empat kecamatan berbeda.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menunggu laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, melainkan aktif melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Memang berdasarkan dokumen hasil rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat kekeringan, ada lima kecamatan yang terdata sebagai wilayah yang terdampak kekeringan dan memerlukan penanganan,” ucap Sadono saat dikonfirmasi, Rabu 26 Agustus 2026.
Berdasarkan data Pusdalops PB BPBD Kabupaten Malang, distribusi air bersih telah menyasar beberapa desa di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Gedang, Sumberpucung, dan Kecamatan Donomulyo.
Dari empat kecamatan tersebut ada enam desa yang telah menerima distribusi air bersih, yakni Desa Sumberagung Kedungbanteng, dan Desa Sitiarjo, berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe).
Selanjutnya, di Kecamatan Gedangan itu di Desa Tumpakrejo,Kecamatan Sumberpucung, ada satu desa, yakni Desa Karangkates, kemudian Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo.
Sementara itu, lanjut Sadono, untuk Kecamatan Kalipare menjadi satu-satunya wilayah dalam daftar lima kecamatan rawan kekeringan, namun hingga kini belum mendapatkan distribusi air bersih.
“Kalau Kalipare belum ada distribusi air bersih, dan belum ada pengajuan resmi dari wilayah tersebut. Berarti di sana (Kalipare) masih belum krisis,” jelas Sadono.

Kendati belum memasuki kategori krisis, tambah Sadono, berdasarkan data historis tahun 2023 Kalipare tidak sepenuhnya terbebas dari ancaman kekeringan.
Kondisi itu karena adanya program penyediaan sumber air melalui pengeboran dan pipanisasi yang dikerjakan oleh Perumda Tirta Kanjuruhan dan perangkat daerah teknis lainnya.
“Program infrastruktur itu dinilai berhasil menekan risiko kekeringan secara signifikan dibandingkan periode-periode sebelumnya,” tegas Sadono.
Meski upaya mitigasi telah berjalan, BPBD tetap menyiagakan bantuan untuk Kalipare apabila ketersediaan air di lapangan sewaktu-waktu tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam penentuan status darurat kekeringan, BPBD memegang indikator utama berupa jarak akses warga terhadap sumber air.
“Yang penting memenuhi kategori kering kritis, yaitu untuk wilayah yang jarak permukimannya lebih dari 3 kilometer dari sumber air,” pungkas Sadono.





