Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Bantuan Pasar Besar Belum Turun, Konflik Pedagang Jadi Faktor Pemicu

Bantuan Pasar Besar Belum Turun, Konflik Pedagang Jadi Faktor Pemicu

  • calendar_month 9 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kota Malang – Konflik pedagang Pasar Besar yang tak kunjung usai menjadi pemicu rencana revitalisasi Pasar Besar belum dilaksanakan. Hal itu menjadikan bantuan renovasi tak kunjung turun dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) mengenai revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Ia mengungkapkan konflik pro dan kontra dari pedaganglah yang menghambat revitalisasi Pasar Besar tidak kunjung dilaksanakan.

“Sudah saya sampaikan, tapi konflik antara pedagang yang tidak menjadikan satu suara. Jadi terkait bantuan ini, KemenPU menganggap kami belum bisa menyelesaikan permasalahan yang ada dibawah,” ujar Wahyu, Senin (7/7/2025).

Link Banner

Wahyu berharap persoalan ini segera diselesaikan, nantinya jika tidak diselesaikan akan berdampak buruk bagi pedagang sendiri. Pemerintah Kota Malang sendiri juga berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pedagang agar mereka menyetujui revitalisasi ini menjadi satu suara.

“Ada kelengkapan-kelengkapan harus diselesaikan. Tetapi, karena anggaran baru turun pertengahan, kami akan proses sekarang salah satunya mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” urainya.

Meski sudah berjalan nantiya, Wahyu menyebut tetap membutuhkan proses. Ia mengatakan setelah tahapan pengurusan AMDAL, proses akan dilanjutkan ke KemenPU.

“Rencana pembangunan Pasar Besar sudah dibahas oleh Pemerintah Pusat dan masih dalam pengecekan KemenPU, tapi yang paling utama ialah satu suara pedagang,” tegasnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Agung Budi)

Wahyu menuturkan bahwa revitalisasi Pasar Besar belum bisa dilaksanakan di tahun ini. Namun, perihal administrasi dapat dilakukan hingga tuntas.

Disamping itu juga, Wali Kota Malang itu telah melakukam dorongan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang agar melakukan pendekatan dengan pedagang. Mengenai tembok yang runtuh, Pemkot Malang hanya bisa melakukan pembenahan sementara menggunakan APBD.

“Penganggaran nanti ikut di 2026. Karena APBN perubahan tidak akan cukup waktu, walaupun multi years. Coba saja antara pedagang bisa satu suara, padahal sudah beberapa pertemuan tapi mereka kekeh dengan alasan masing-masing,” kata Wahyu.

Langkah tegas mengenai revitalisasi Pasar Besar ini sudah dilakukan oleh Pemkot Malang. Namun, KemenPu memiliki kebijakan sendiri, apalagi masih ada gejolak antara pedagang.

“Saya juga memberikan pengertian mengenai rawannya tragedi yang serupa seperti runtuhnya tembok dan harus direnovasi total. Terkait mekanikal elektrikal disana sangat rawan terjadi kebakaran yang sudah sering terjadi,” pungkasnya.

Satu pendapat dengan Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyayangkan konflik tersebut tak kunjung usai. Mengingat Komisi B DPRD Kota Malang juga sering menjalin komunikasi.

“Yang terpenting adalah komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan. Ini yang mungkin harus ditekuni dan bagian dari proses,” tegas Amithya.

Ketua DPRD Kota Malang itu menyampaikan harapannya agar insiden tersebut tidak terulang lagi. Ia mengaku telah melihat korban tersebut dan tidak tega bila masyarakat Kota Malang terkena musibah saat mencari nafkah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat terutama pedagang Pasar Besar, mari kita bicarakan masalah ini. Persoalan apa saja yang harus diselesaikan. Kami berharap prosesnya ini cepat,” tutup Amithya.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less