Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang masih terus dimatangkan di tengah perdebatan penentuan titik lokasi yang ideal.
Kendati sebelumnya sempat mengerucut ke kawasan Stadion Kanjuruhan, sejumlah usulan alternatif mulai bermunculan dari kalangan legislatif guna menciptakan pemerataan pusat keramaian bagi masyarakat.
Sebelumnya, kawasan Stadion Kanjuruhan di Kepanjen menjadi kandidat terkuat karena status lahannya yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Pertimbangan efisiensi anggaran tanpa perlu menggelontorkan dana untuk pembebasan lahan menjadi alasan utama di balik pemilihan kawasan tersebut.
Namun, langkah tersebut mendapat catatan kritis dari Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Nasdem, Sodiqul Amin.
Menurutnya, pertimbangan kepemilikan aset semata tidak bisa dijadikan alasan tunggal dalam menentukan titik pembangunan ruang publik strategis.
Terlebih, Stadion Kanjuruhan saat ini dinilai sudah mapan sebagai episentrum aktivitas olahraga dan kantong UMKM masyarakat.
“Kalau cuma sekadar pertimbangan kepemilikan aset agar lebih efisien, itu kurang tepat jika dijadikan alasan tunggal pembangunan Alun-Alun. Apalagi jika di Stadion Kanjuruhan sudah menjadi episentrum aktivitas olahraga masyarakat,” ujar Sodikul, Minggu (30/8/2026).
Sodikul menilai, pengembangan wilayah perkotaan akan lebih optimal jika titik kumpul masyarakat diperbanyak secara kuantitas.
Pemerintah daerah semestinya dapat menciptakan pusat aktivitas baru yang memiliki fungsi spesifik, terpisah dari kawasan olahraga yang sudah berjalan.
Sebagai solusi alternatif, Sodikul menggagas agar Alun-Alun Kabupaten Malang dibangun dan diintegrasikan dengan kawasan perkantoran layanan publik, seperti di sekitar Pendopo Panji, Islamic Center, hingga kawasan Block Office di Jalan Panji, Kepanjen.
Selain menghindari sentralisasi keramaian di satu titik, konsep integrasi ini diyakini mampu mengikis sekat psikologis antara birokrasi pemerintahan dan masyarakat.
Kehadiran ruang terbuka yang berdampingan langsung dengan kompleks perkantoran diharapkan dapat mencairkan interaksi antara Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat publik, dan warga sehari-hari.
“Bayangkan saja, jika para ASN atau bahkan ada pejabat yang akan berangkat dinas itu berbaur dengan masyarakat, itu bisa diwujudkan salah satunya dengan ruang publik berupa Alun-Alun yang terintegrasi dengan kantor pemerintahan,” tambahnya.
Terkait ketersediaan lahan di sekitar Pendopo Panji yang saat ini juga berstatus aset Pemkab Malang, Sodikul tidak menutup kemungkinan adanya kebutuhan pembebasan lahan tambahan demi memperluas kawasan tersebut.
Sepanjang azas kebermanfaatannya berdampak luas dan mencakup berbagai sektor, opsi ekspansi lahan dinilai layak untuk dipertimbangkan oleh pemerintah daerah.





