Polisi benarkan PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris

PWI Malang Raya Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Peweimalang.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polresta Malang Kota.

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhiki membenarkan bahwa pihak PWI Malang Raya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota untuk memasukkan pengaduan resmi.

“Benar, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota,” tegas Ipda Lukman Sobhikin, singkat, Selasa (21/7/2026).

PWI Malang Raya Resmi Laporkan Hotman Paris
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, melaporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Peristiwa yang memicu langkah hukum ini bermula ketika para pengurus PWI Malang Raya mengakses platform YouTube di Kantor PWI Malang Raya yang berlokasi di Ruko Istana Dinoyo Blok B Nomor 10, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam video tersebut, terlihat Hotman Paris sedang memberikan keterangan pers kepada awak media di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Situasi mendadak memanas ketika seorang wartawan mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi pemeriksaan suatu perkara.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Hotman Paris diduga melontarkan kalimat bernada merendahkan, yakni “Lu punya otak nggak?”.

Pernyataan tersebut diarahkan langsung kepada wartawan di hadapan publik serta disaksikan oleh insan pers secara luas.

Atas insiden tersebut, PWI Malang Raya menilai tindakan tersebut telah mencoreng marwah dan kehormatan profesi jurnalis, sehingga laporan resmi pun dilayangkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *