Catatan: Redaksi
Peweimalang.com – Penegakan hukum atas kasus korupsi di Indonesia kini kian mirip sebuah panggung drama. Sehingga rakyat hanya sebagai penonton adegan drama yang dimainkan para aktor korupsi di panggung sandiwara, sehingga rakyat jenuh. Karena dalam penanganan hukum tidak memberikan efek jera, apalagi proses hukum yang melibatkan pejabat tinggi negara termasuk di lingkungan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Polri seringkali berakhir antiklimaks.
Bukan tanpa alasan publik merasa jenuh, seperti data penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2004 hingga Juli 2025 mencatat setidaknya terdapat 1.878 kasus tindak pidana korupsi berdasarkan jabatan.
Ironisnya, daftar hitam ini didominasi oleh mereka yang berada di lingkar kekuasaan. Seperti pejabat pemerintah yang memiliki jabatan Eselon I-IV) sebanyak 443 kasus, Anggota DPR dan DPRD 364 kasus, Wali Kota, Bupati, dan wakilnya sebanyak 171 kasus, Kepala Lembaga/Kementerian sebanyak 41 kasus, dan Gubernur 30 kasus.
Polisi Sita Uang Ratusan Miliar dan Puluhan Emas Batangan
Di luar KPK, Korps Adhyaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menangani megakorupsi bernilai fantastis, mulai dari skandal PT Timah, BTS 4G Kominfo, hingga kasus Asabri.
Tumpukan emas dan uang tunai di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Sentul, Bogor, saat dilakukan penggeledahan oleh personel Polisi Polda Metro Jaya, pada Rabu (8/7). Sehingga dalam kasus mantan Jampidsus tersebut sebagai salah satu lakon terbaru yang menyita perhatian public.
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti berkilau dengan nilai akumulasi mencapai sekitar Rp476 miliar. Di dalam brankasnya, Polisi menemukan
74 kilogram emas batangan yang ditaksir senilai Rp 196,1 miliar, uang tunai asing dan rupiah senilai total Rp 282,4 miliar, terdiri dari USD 4,76 juta, SGD Singapura 14,08 juta, dan Rp100 juta. Dan tidak berhenti di situ, Polisi juga menyita uang tunai hampir Rp60 miliar dari sebuah kafe di daerah Cipete yang diketahui milik Febrie.
Belum Selesai Kasus Korupsi BGN, Dihebohkan Kasus Korupsi Jampidsus
Total aset yang disita dari perkara ini menembus angka setengah triliun rupiah. Namun, publik kembali dibuat skeptis setelah berkas kasus ini dilimpahkan dari Polri ke Kejagung. Sehingga para pengamat menilai pelimpahan ini rawan menjadi taktik lokalisasi kasus demi melindungi aktor-aktor besar lain di belakangnya.
Di sisi lain, Kejagung baru-baru ini juga menetapkan lima tersangka dalam pusaran korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka adalah pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Irjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, serta dua orang dekat mereka, Asep Yusuf Somantri dan Andri Mulyono.
Melihat angka kerugian negara yang menembus ratusan miliar hingga triliunan rupiah, masyarakat kini berada di titik nadir kepercayaan. Modus korupsi kian beragam, mulai dari pemalsuan rekening tersembunyi, penyalahgunaan proyek strategis negara, pengadaan alutsista, hingga korupsi dana bantuan sosial yang hakikatnya menyambung hidup masyarakat miskin. Namun, akhir dari kegaduhan ini hampir selalu sama. Karena heboh di awal saat penangkapan yang diekspos besar-besaran di media.
Penanganan Kasus Korupsi Pejabat Berbelit-Belit
Selain itu, sidang selalu berlarut-larut, karena proses hukum yang lambat dan berbelit-belit. Dan saat vonis dijatuhkan hakim terlalu murah hukuman yang dijatuhkan terasa tidak sebanding dengan triliunan uang rakyat yang dijarah. Bahkan, bukan rahasia lagi jika beberapa tahun setelah dipenjara, para koruptor bisa kembali menghirup udara bebas, menikmati sisa kekayaannya, atau bahkan kembali menduduki jabatan publik.
Sebuah Pengkhianatan Terhadap Sumpah Jabatan
Korupsi di level tertinggi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bentuk pengkhianatan langsung terhadap rakyat. Ketika para pejabat di pemerintahan, militer, dan Kepolisian bersumpah di bawah kitab suci untuk melayani rakyat, realitas di lapangan justru berbalik 180 derajat.
Rakyat dipaksa bekerja keras dan menyisihkan penghasilan mereka untuk membayar pajak. Uang pajak yang seharusnya ditransformasikan menjadi jalan yang layak, rumah sakit yang memadai, sekolah yang berkualitas, dan stabilitas harga bahan pokok, justru habis untuk membiayai gaya hidup mewah segelintir elite.
Sidang Pelaku Korupsi Jadi Komoditas Hiburan Layar Kaca
Kekesalan publik makin memuncak karena hukum seringkali bersikap tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hanya aktor lapis kedua atau ketiga yang dijadikan tumbal, sementara sang dalang utama (the big fish) tetap melenggang bebas. Saling lindung antar-petinggi institusi mempertegas kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.
Rakyat Indonesia sudah jenuh dengan tontonan sidang yang sekadar menjadi komoditas hiburan layar kaca. Sehingga yang dibutuhkan hari ini adalah keadilan nyata yang memulihkan kerugian negara, memiskinkan pelaku, dan mengembalikan keyakinan bahwa republik ini milik seluruh rakyat, bukan milik segelintir penguasa yang korup.(*).






