Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi memulai proyek rehabilitasi dan penataan kawasan Jalan Gadang–Bumiayu serta Jalan Pasar Gadang, Senin (15/6/ 2026).
Proyek strategis ini ditargetkan rampung pada akhir November 2026 sebagai solusi konkret untuk mengurai kemacetan, membenahi sistem drainase, dan menata kawasan pasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa proyek ini merupakan tindak lanjut dari pemindahan pasar serta upaya pembenahan infrastruktur jalan yang rusak. Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK), pengerjaan dijadwalkan berlangsung selama 172 hari kalender.
Kendati demikian, pihak Pemkot meminta kontraktor untuk memacu progres agar selesai dalam waktu 150 hari.
“Kami minta kepada pihak ketiga agar 150 hari insyaallah sudah selesai. Sisa waktu 22 hari akan kami gunakan sebagai interval waktu untuk mengevaluasi dan menyempurnakan jika ada pekerjaan yang belum beres,” ujar Wahyu saat ditemui awak media disela-sela meninjau lokasi, Senin 15 Juni 2026.
Wahyu juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah lambat dalam merespons keluhan warga. Ia menegaskan bahwa segala tahapan, mulai dari proses lelang hingga pengumuman pemenang, harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Nantinya, kawasan tersebut akan diubah menjadi jalan kembar yang dilengkapi dengan median jalan di bagian tengah memanfaatkan posisi tiang listrik eksisting agar tidak perlu digeser.
Median jalan tersebut akan dipercantik dengan taman, pot bunga, dan pohon pucuk merah untuk menjaga estetika dan kesejukan kota.
Guna mengembalikan fungsi jalan secara optimal, Pemkot Malang juga akan memasang pagar BRC dengan landasan beton (precast) yang cukup tinggi di sepanjang pembatas jalan.
“Kami batasi agar tidak ada lagi model drive-thru informal, di mana pengendara langsung berhenti di pinggir jalan untuk membeli barang. Pembeli harus parkir di dalam pasar. Ini dilakukan agar fungsi jalan tetap berjalan lancar dan pedagang tidak terus maju memakan bahu jalan,” tegas Wahyu.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa proyek ini dibagi menjadi dua paket pekerjaan berdasarkan aturan dari Kementerian pemberi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dua paket tersebut meliputi Jalan Gadang–Bumiayu dengan panjang 674 meter yang anggarannya sekitar sebesar Rp12 miliar.
Kemudian, jalan Pasar Gadang dengan panjang 574 meter yang menggunakan anggaran sekitar sebesar Rp 2 miliar.
“Pekerjaan diawali dari pembangunan saluran drainase di sisi selatan dengan dimensi 1 meter x 1 meter untuk mengantisipasi banjir. Setelah drainase selesai, baru kita masuk ke konstruksi jalan utama yang mayoritas menggunakan rigid beton dan sebagian aspal,” jelas Dandung.
Setelah sisi selatan rampung, pekerja akan beralih ke sisi utara dengan metode yang sama. Pada tahap akhir, pengaspalan menyeluruh akan dilakukan dari jembatan sisi barat hingga Simpang 4 Bumiayu.
Untuk mengejar target, jam kerja proyek akan dibagi menjadi dua sif, yaitu pukul 08.00–16.00 WIB, dan dilanjutkan setelah magrib hingga pukul 22.00 WIB jika kondisi cuaca mendukung.
Mengingat proyek ini menggunakan sistem buka-tutup jalan per sisi (separuh-separuh), Pemkot Malang telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur arus lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk memaklumi potensi gangguan kelancaran lalu lintas di depan Pasar Gadang hingga bulan November mendatang demi hasil infrastruktur yang lebih baik dan bebas macet.





