Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang Alokasikan 21 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Titik Jalan

Dinas Cipta Karya Kabupaten Malang Alokasikan 21 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Titik Jalan
Perbaikan jalan yang dikejakan di Kabupaten Malang yang dikerjakan DPUBM kabupaten setempat. (Foto : Cahyono)

Peweimalang.com, Kab Malang – Ratusan titik jalan di 28 kecamatan tersebar di Kabupaten Malang kini dalam perbaikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, selain memperbaiki jalan di jalur wisata, juga memperbaiki jalan lingkungan desa. Sedangkan biaya perbaikan jalan tersebut telah menggunakan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dan DPKPCK sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,5 miliar.

Hal ini disampaikan, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah, Senin (6/4), kepada wartawan. Sedangkan perbaikan jalan itu, kata dia, sebanyak 125 titik yang tersebar di 28 kecamatan. Sementara, untuk kebutuhan anggaran di masing-masing titik menyesuaikan kondisi jalan, mulai panjang jalan hingga tingkat kerusakan. “Untuk puluhan titik jalan yang akan kita kerjakan itu merupakan usulan pada tahun 2025. Usulan tersebut berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan, laporan masyarakat, maupun hasil survei internal DPKPCK,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, dia mengaku, dalam perbaikan jalan itu, pihaknya setiap tahun mendapat ratusan usulan perbaikan jalan maupun peningkatan jalan. Sehingga dengan usulan itu, selanjutkan dilakukan inventarisasi jalan mana saja yang bakal menjadi prioritas. Namun, pihaknya juga ada yang menyelesaikan jalan lingkungan, yang sebelumnya sudah dikerjakan, sehingga tinggal menyelesaikan. Dan untuk memperbaiki jalan lingkungan itu, tentunya dirinya harus memperkirakan kebutuhan anggarannya. “Karena hal ini Pemerintah Pusat memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Namun dari pengalaman pada tahun sebelumnya, lanjut Habibah, terdapat penurunan dari kuantitas jalan. Dan ada 184 perbaikan jalan lingkungan selama satu tahun, yang sudah kita kerjakan sepanjang 53 kilometer. Dan berdasar dokumen surat permohonan penayangan pengumuman persiapan E-Purchasing DPKPCK Kabupaten Malang ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang pada 26 Mei 2025 lalu, ada 26 titik di 14 kecamatan dari 184 tersebut merupakan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan desa. Diantaranya, di wilayah Kecamatan Tajinan, Wonosari, Wagir, Ngajum, Kalipare, Pagak, Turen, Wajak, Poncokusumo, Gedangan, Tirtoyudo, Pakis, dan Jabung.

“Tapi untuk pengerjaan jalannya beragam atau tidak sama. Contohnya, ada jalan yang dikerjakan ulang pakai rabat beton, namun ada pula yang dipasang batu paving. Sedangkan rata-rata jalan yang diperbaiki berupa jalan aspal yang sudah rusak parah maupun berupa jalan tanah, yang diperbaiki tidak sampai 1 kilometer di setiap titik.(*).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *