Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Tenaga Ahli Menteri Agama RI Tegaskan Tidak Hanya Direktorat Jenderal tapi Kementerian Pesantren

Tenaga Ahli Menteri Agama RI Tegaskan Tidak Hanya Direktorat Jenderal tapi Kementerian Pesantren

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Andi Salman Maggalatung tegaskan bahwa komitmen pengembangan pesantren tidak hanya pendirian Direktorat Jenderal Pesantren, tetapi juga harus bisa dikembangkan menjadi Kementerian Pesantren.

“Kalau perlu menjadi Kementerian Pesantren, tidak hanya Direktorat Jenderal Pesantren saja,” tegas Andi usai Halaqah di UIN Maulana Malik Ibrahim, Senin (24/11/2025).

Andi mengungkapkan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang bernomor surat B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025.

“Pesantren ini luar biasa kontribusi terhadap kelahiran bangsa dan negara, oleh karena itu presiden menaruh perhatian lebih kepada pesantren,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini sekolah umum (negeri) dibiayai oleh negara, baik gedung maupun guru yang dibiayai pemerintah. Namun, berbeda dengan pesantren yang dibiayai secara mandiri.

“Padahal sama-sama anak bangsa dan pesantren adalah sebuah lembaga dengan kontribusi besar terhadap negara,” tegas Andi.

Saat ini proses pembentukan Direktorat masih dalam pembentukan kelembagaan. Andi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat struktur kelembagaannya akan diselesaikan.

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa penguatan lembaga pesantren melalui Direktorat Jenderal Pesantren. Ia menambahkan bahwa konsep penguatan seperti ijazah yang disamakan dengan sekolah umum untuk memberikan akses masuk lembaga perguruan tinggi maupun di pasar kerja.

“Beberapa hari lalu saya mendampingi bapak menteri agama mengikuti rapat di DPR RI tentang revisi undang-undang guru dan dosen. Ditingkatkan agar tidak ada diskriminasi antara guru negeri dan swasta,” jelasnya.

Andi menegaskan bahwa sebanyak 20 persen dana untuk pendidikan harus merata, sehingga pesantren diupayakan untuk mendapatkan antara 20 persen dari APBN.

“Pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Dakwah itu memang duhnua pesantren, bagaimana mendakwahkan Islam rahmatan lil alamin. Untuk pendanaan nanti Direktorat Jenderal bagaimana menyiasatinya,” pungkas Tenaga Ahli Menteri Agama itu.

  • Penulis: Agung Budi Prasetyo
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less