Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Rp70 Miliar Anggaran Digeser untuk Efisiensi, Wali Kota Malang Fokus Program Prioritas

Rp70 Miliar Anggaran Digeser untuk Efisiensi, Wali Kota Malang Fokus Program Prioritas

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Wali Kota Malang telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp70 miliar terkait efisiensi. Efisiensi tersebut merupakan instruksi dari Pemerintahan Pusat.

Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang telah menggelar Rapat Paripurna mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (18/7/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam melakukan pergeseran anggaran agar sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menyebut bahwa setiap pergeseran anggaran, pihaknya melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi.

“Jadi efisiensi itu meskipun sudah ada aturannya, kami konsultasikan kepada Provinsi. Jadi kalau pergeseran tidak disetujui, kita tidak akan melakukannya,” tegas Wahyu, Jumat (18/7/2025).

Wahyu menjelaskan bahwasanya setiap pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang sesuai dengan persetujuan dan juga ketentuan yang ada. Sehingga, hal tersebut tidak dapat dilakukan dengan semena-mena.

“Karena ini tahun pertama ada efisiensi. Jadi sebelumnya kita anggarkan untuk ini, Provinsi setuju, ya kita lakukan,” terangnya.

Wahyu mengungkapkan bahwa efisiensi ini dialokasikan untuk sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ia menyebut pergeseran anggaran ini digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi dan infrastruktur yang selaras dengan program prioritas nasional.

“Nilainya sudah ada kemarin, sekitar Rp.70 miliar,” ungkap pria dengan sapaan akrab Pak Mbois itu.

Di sisi lain, Dinas yang mengalami penyesuaian anggaran adalah Dinas PUPRPKP Kota Malang. Anggaran insidentil dinas tersebut terus menurun mulai sekitar Rp60 miliar menjadi Rp40 miliar dan saat ini menjadi Rp19 miliar.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi perihal tersebut, mengingat program prioritas adalah pembangunan infrastruktur.

“Karena saya sepakat PUPR ini merupakan kebutuhan dasar yang harus direalisasikan karena banyak keinginan dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan perubahan KUA-PPAS ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) dan ketentuan teknis dari Pemerintah Pusat.

“Kemarin sudah kami bicarakan sebelum adanya PAK ini. Itu kan inpres jadi perwal mendahului, sehingga tidak membutuhkan diskusi panjang dengan kami,” terang Politisi PDIP itu.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Agung)

Ia menyebut bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan TAPD dan Banggar untuk menyelaraskan. Sehingga nanti para komisi itu rekonstruksi atau berkoordinasi dengan masing-masing mitra bisa terhubung.

“Jadi efisiensi nanti arahnya ke program prioritas yaitu pelayanan kepada masyarakat seperti sekolah, kesehatan dan infrastruktur,” urainya.

Amithya juga menyebut bahwa efisiensi ini nantinya akan dialokasikan anggaran dan kebijakan untuk masyarakat.

“Dialokasikan untuk hal-hal wajib, jadi itu memang menjawab persoalan-persoalan yang dialami negara kita di tahun ini,” tutup Amithya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less