Peweimalang.com, SURABAYA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggagas forum Cangkrukan Ekonomi Pancasila: Mengawal UMKM Naik Kelas sebagai upaya mengawal implementasi kebijakan ekonomi nasional agar semakin berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi ekonomi yang kuat, yakni Ekonomi Pancasila, sehingga tidak memerlukan konsep ekonomi baru. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 UUD 1945 ke dalam kebijakan yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia bukanlah “Prabowonomics”, melainkan Ekonomi Pancasila yang berlandaskan konstitusi.
“Tujuan utama pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan pemerataan kesempatan berusaha, pendapatan, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar KH Abdul Hakim Mahfudz.
Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 60 juta pelaku UMKM di Indonesia yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus menyerap lebih dari 80 persen tenaga kerja nasional.
Karena itu, kebijakan terhadap UMKM tidak boleh dipandang sebagai kebijakan sektoral semata, melainkan strategi utama dalam mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat sila kelima Pancasila.
Forum Evaluasi Kebijakan untuk UMKM
Melalui forum Cangkrukan Ekonomi Pancasila, PWNU Jawa Timur ingin menghadirkan ruang dialog terbuka yang melibatkan pelaku UMKM, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga pemerintah.
Forum tersebut tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga ruang evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan pengembangan UMKM.
Setiap kementerian dan lembaga yang memiliki program menyentuh sektor UMKM akan dikaji secara bertahap, mulai dari kebijakan pembiayaan, perpajakan, perizinan, perdagangan, industri, pertanian, ketenagakerjaan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, digitalisasi, standardisasi, hingga akses pasar.
Pertanyaan utama yang akan menjadi fokus pembahasan adalah apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar mempermudah UMKM berkembang atau justru menambah hambatan di lapangan.
“Hasil pembahasan akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan,” kata KH Abdul Hakim Mahfudz.
Digelar Rutin Setiap Dua Bulan
PWNU Jawa Timur merancang forum ini sebagai kegiatan berkelanjutan yang akan digelar **setiap dua bulan sekali** dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Konsep “cangkrukan” dipilih karena mencerminkan budaya dialog masyarakat Jawa Timur yang egaliter, terbuka, dan mampu mempertemukan berbagai pihak tanpa sekat birokrasi.
Melalui pendekatan tersebut, PWNU berharap suara pelaku UMKM dari berbagai daerah dapat didengar secara langsung dan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
UMKM Harus Menjadi Subjek Pembangunan
KH Abdul Hakim Mahfudz menegaskan UMKM tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan pemerintah, melainkan harus menjadi subjek utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, makna “naik kelas” bukan hanya peningkatan omzet atau skala usaha, tetapi juga memastikan pelaku UMKM memperoleh akses yang lebih adil terhadap permodalan, teknologi, bahan baku, tenaga kerja, pasar, pendampingan, perlindungan hukum, pengadaan pemerintah, hingga sistem perpajakan yang proporsional.
Ia menilai negara harus hadir sejak pelaku UMKM memulai usaha, berkembang, menghadapi tantangan, hingga mampu menjadi usaha yang mandiri dan berdaya saing.
Mengawal Amanat Pancasila
PWNU Jawa Timur memandang penguatan UMKM merupakan bagian dari implementasi sila kelima Pancasila, yakni *Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia*, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Keberhasilan pembangunan ekonomi, menurut KH Abdul Hakim Mahfudz, tidak cukup diukur dari pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), nilai investasi, maupun indikator makroekonomi lainnya.
Yang lebih penting adalah apakah masyarakat semakin mudah memperoleh pekerjaan, UMKM semakin berkembang, pendapatan rakyat meningkat, kesenjangan ekonomi berkurang, dan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata.
Melalui Cangkrukan Ekonomi Pancasila, PWNU Jawa Timur berharap tercipta siklus berkelanjutan yang dimulai dari mendengar persoalan di lapangan, membedah kebijakan, menghadirkan kementerian dan lembaga terkait, merumuskan solusi, menyusun rekomendasi, mengawal implementasi, hingga mengevaluasi hasilnya secara berkala.
Dengan demikian, forum tersebut diharapkan menjadi jembatan antara pelaku UMKM dan pemerintah agar Ekonomi Pancasila tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.





