Polres Batu Longgarkan Aturan untuk Karnaval Giripurno, Tetap Wajib Tertib dan Selesai Tepat Waktu
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025

Polres Batu melaksanakan rapat koordinasi dengan Panitia Karnaval Desa Giripurno. (Dafa)
Peweimalang.com, Kota Batu- Warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, akhirnya bisa bernapas lega setelah Polres Batu memberikan kelonggaran aturan untuk pelaksanaan karnaval yang dijadwalkan berlangsung Rabu (23/7/2025).
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Batu, Selasa (22/7/2025), menyusul adanya keluhan peserta terkait syarat teknis yang dinilai memberatkan.
Sebelumnya, Polres Batu menerapkan ketentuan ketat, di antaranya penggunaan kendaraan L300 dengan maksimal empat unit sub sound system, serta batas waktu kegiatan hingga pukul 23.00 WIB. Namun, khusus untuk Karnaval Giripurno, sebagian aturan tersebut direvisi.
“Kami memahami kondisi di lapangan. Peserta diperbolehkan menggunakan kendaraan hingga jenis colt diesel, tetapi tidak boleh menggunakan fuso atau truk besar,” ujar Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, usai rapat koordinasi.
Selain itu, batasan jumlah sub sound system ditambah menjadi lima unit, dengan ketentuan tetap mengacu pada ambang batas kebisingan maksimal 60 desibel sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996.
“Soal waktu pelaksanaan, tidak ada perubahan. Semuanya harus selesai pukul 23.00 WIB,” tegasnya.
Ia menekankan, kelonggaran tersebut hanya berlaku bagi Karnaval Giripurno karena waktu persiapan yang terbatas. Sementara desa lain seperti Punten, Bulukerto, dan Gunungsari tetap harus mengikuti aturan semula.
Sebanyak 130 personel gabungan dari Polres Batu, Brimob, TNI, Linmas, dan Banser disiapkan untuk pengamanan. Pemeriksaan ketat akan dilakukan sebelum peserta dilepas. Jika ada pelanggaran, panitia diminta tidak mengizinkan peserta tersebut bergabung.
“Kami tidak melarang karnaval, tapi harus berjalan tertib. Tidak boleh ada mabuk-mabukan, narkoba, atau perkelahian,” ujarnya.
Ketua Panitia Karnaval Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik keputusan tersebut dan berkomitmen memastikan seluruh peserta mematuhi aturan.
“Kami berterima kasih kepada Polres Batu. Karnaval kali ini diikuti 62 kontingen dengan sekitar 2.350 peserta dan 40 kendaraan. Kami targetkan kegiatan selesai tepat waktu,” kata Heri.
Sebelumnya, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan pentingnya kajian dampak setiap kegiatan keramaian.
“Karnaval yang tertib bisa menjadi atraksi wisata, bukan malah menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
- Penulis: Dafa
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar