Penumpukan Sampah di Muharto Kota Malang, Aleg Syabril Ulum Minta Solusi Permanen
- calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Anggota DPRD Kota Malang Syabril Ulum saat memberikan paparan dalam rapat Dewan. (Foto : IG Akhdiyat Sybril Ulum)
Peweimalang.com, Malang Kota – Penumpukan sampah kerap terjadi di sekitar jembatan jalan Muharto Kota Malang. Selain mengganggu keindahan, juga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit yang dapat menjangkiti warga sekitar. Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Malang H Akhdiyat Syabril Ulum SKom MM mengkritisi hal tersebut.
Menurut anggota Dewan Syabril Ulum penumpukan sampah ini kejadiannya telah berulang kali. Mulai tahun kemarin hingga pertanggungjawaban APBD 2024 selesai dan akan segera disahkan. Ternyata kejadian di 2025 di titik yang sama, di daerah Kota Lama, terjadi hal yang serupa.
“Ini artinya belum ada solusi permanen yang diberikan Dinas terkait untuk masyarakat di sekitar pembuangan sampah yang seperti di video tersebut,” ungkap Ulum, Selasa (08/07).
Politikus PKS ini kemudian meminta agar Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membereskan permasalahan persampahan. Ulum menekan, agar DLH lebih serius dalam menuntaskan permasalahan yang ada.
“Karena bisa jadi dari satu titik yang tidak selesai penyelesaiannya, bisa juga ini ada hal yang serupa di titik lain,” ucap Ulum.
Pihak DPRD Kota Malang pun menunggu solusi yang akan diberikan oleh DLH mengenai penumpukan sampah tersebut. Tentunya yang diminta oleh anggota Dewan dari Komisi C ini, solusi permanen.
Ulum kemudian mencontohkan, seperti dibuatkan tempat pembuangan sampah di sekitar situ, atau dilakukan sosialisasi cara pemisahan sampah. Sehingga pengolahan sampah langsung dari sumber ke tempat pembuangan sampah sementara dan tempat pembuangan akhir (TPA) di Supit Urang.
Sebelumnya, sempat viral Video yang mengeluhkan penumpukan sampah disekitar jembatan Muharto. Dalam Video berdurasi 11 detik tersebut nampak sampah yang menggunung dan berserakan. Si pembuat Video meminta Dewan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
- Penulis: Dedik Achmad
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar