Pemkab Malang Sediakan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Tak Mampu
- calendar_month 2 jam yang lalu

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar. (Prokopim Setda Kabupaten Malang)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Kabupaten Malang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang mempunyai luas wilayah 3.530,65 kilometer persegi (km2), yang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan, tersebar di 33 kecamatan. Meski mempunyai wilayah yang sangat luas yaitu terluas kedua se-Provinsi Jatim, kini jumlah penduduk di Kabupaten Malang mencapai 2,73 juta jiwa.
Dengan memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang cukup banyak, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang selalu berupaya untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) melalui visi misi yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang. Salah satunya penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman termasuk pada misi yang ke-3, yaitu mewujudkan inovasi pelayanan publik dan pembangunan kemandirian desa dengan sasaran meningkatnya kualitas infrastruktur kabupaten dalam kondisi baik, dimana hal tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
“Untuk memenuhi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Malang yang berkualitas dan capaian target RPJMD Kabupaten Malang, Maka Pemkab Malang telah melakukan berbagai upaya kegiatan melalui DPKPCK dari tahun 2022 sampai tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr Budiar Anwar, Rabu (25/2), kepada wartawan.
Dijelaskan, Pemkab Malang dalam pencapain target RPJMD, sudah melaksanakan dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu atau masuk kategori warga miskin. Dan tidak hanya penyediaan rumah layak huni saja, Pemkab Malang juga memberikan fasilitas kepada penduduk terkait untuk mendapatkan akses air minum, penduduk juga terlayani sarana pengelolaan air limbah, penyediaan sistem jaringan drainase skala kawasan dan skala kota, dan Pemkab Malang juga melaksanakan penyediaan Jalan lingkungan permukiman skala kawasan dan skala kota.
Dalam kesempatan itu, Budiar juga menyampaikan, selama tahun 2022-2024, DPKPCK Kabupaten Malang telah melakukan capaian kinerja sesuai indikator kegiatan perumahan dan kawasan permukiman. Diantaranya, ketersediaan rumah layak huni dari 65,22 persen menjadi 96,66 persen, sehingga kenaikan capaian sebesar 31,44 persen. Selanjutnya, penduduk yang mendapatkan akses air minum dari 81,65 persen menjadi 83,19 persen, dengan kenaikan capaian sebesar 1,54 persen, penduduk yang terlayani sarana pengelolaan air limbah dari 78,78 persen menjadi 79,03 persen, dengan kenaikan capaian sebesar 0,25 persen.
“Capaian kinerja DPKPCK, juga melaksanakan penyediaan sistem jaringan drainase skala kawasan dan skala kota dari 72 persen menjadi 76,9 persen, dengan kenaikan capaian sebesar 4,9 persen. Dan penyediaan Jalan lingkungan permukiman skala kawasan dan skala kota dari 82 persen menjadi 85,6 persen, dengan kenaikan capaian sebesar 3,6 persen,” jelasnya.
Selain itu, Budiar juga menambahkan, bahwa di bidang pertanian, Kabupaten Malang juga ada peningkatan pendapatan petani, seperti meningkatkan kontinuitas pasokan pangan terutama komoditas bawang merah, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian (Multiplier Effect), penumbuhan korporasi petani, pengembangan hilirisasi pertanian. Contohnya, komoditas kentang konsumsi Varietas Granula Provitas existing atau benih lokal 7-8 ton per hektar.
“Pada tahun 2024, harga kentang sebesar Rp 14.000 per kilogram, yang saat itu produksinya mencapai 5.350 ton per tahun dalam 2 kali tanam. Sehingga penghasilan petani mencapai 84 miliar,” paparnya.(*).
- Penulis: Redaksi










Saat ini belum ada komentar