Kota Malang Masih Kekurangan 10 Ribu Penerangan Jalan Umum, Tahun ini Hanya 300 Unit
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025

Proses pengerjaan pemasangan penerangan jalan raya.
Peweimalang.com, Kota Malang – Kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Malang masih belum sepenuhnya terpenuhi. Saat ini baru 23 ribu unit yang sudah terpasang, dari total 33 ribu unit kebutuhan PJU di Kota Malang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran membuat penambahan PJU berjalan sangat terbatas.
Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hanya mampu menambah sekitar 300 unit lampu jalan dari alokasi APBD murni.
“Memang kebutuhan PJU Kota Malang masih cukup besar. Tahun ini hanya bisa menambah 300 unit saja,” jelas Dandung, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, titik pemasangan PJU baru ditentukan melalui dua jalur, yaitu usulan masyarakat serta hasil survei teknis DPUPRPKP. Penempatan PJU ini diprioritaskan di titik paling membutuhkan dan akan dibagi secara proporsional di lima ke lima kecamatan di Kota Malang.
“Tujuan utama pemasangan tentu untuk meningkatkan keamanan sekaligus kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” imbuhnya.
Hingga kini, seluruh PJU di Kota Malang mengandalkan pasokan listrik dari PLN. Dandung menyebutkan alternatif lain menggunakan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) belum diterapkan, mengingat biaya dan kebutuhan perawatannya yang cukup tinggi.
“Satu unit PJUTS ini bisa mencapai 20 juta, karena membutuhkan panel surya dan baterai yang harganya mahal, sedangkan PJU konvensional hanya membutuhkan 5 juta,” ucap Dandung.
Selain program PJU, DPUPRPKP Kota Malang memperoleh tambahan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp6,8 miliar untuk pekerjaan insidentil serta Rp1,2 miliar untuk perbaikan fasilitas umum. Namun, Dandung menambahkan bahwa dana tersebut tidak dialokasikan untuk penambahan PJU.
“Pemkot Malang tidak menutup kemungkinan menggunakan PJUTS di masa yang akan datang, asalkan ada kajian teknis dan finansial yang matang,” tutup Kepala DPUPRPKP Kota Malang itu.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: PWI Malang Raya

















Saat ini belum ada komentar